SKCK Di Urus Dimana

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK merupakan surat resmi dari kepolisian yang menerangkan catatan kepolisian seseorang. SKCK umumnya digunakan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau melakukan pendaftaran di suatu lembaga resmi.

Bagi sebagian orang, mengurus SKCK dapat dianggap sebagai hal yang merepotkan, terutama bagi mereka yang tidak tahu dimana harus mengurusnya. Namun, sebenarnya proses pengurusan SKCK tidaklah sulit jika sudah tahu dimana harus mengurusnya.

SKCK Di Urus Dimana

SKCK dapat diurus di kantor kepolisian yang bertanggung jawab di wilayah tempat tinggal atau tempat tinggal sementara kita. Biasanya pengurusan SKCK dapat dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kantor Kepolisian Resort (Polres).

Untuk mengetahui kantor kepolisian yang bertanggung jawab di wilayah tempat tinggal atau tempat tinggal sementara kita, dapat dengan mudah mengeceknya melalui internet. Banyak instansi pemerintah yang sudah menyediakan informasi mengenai kantor kepolisian di berbagai daerah.

  Mengenal SKCK Mati 3 Tahun

Prosedur Pengurusan SKCK

Setelah mengetahui dimana kantor kepolisian yang bertanggung jawab, selanjutnya adalah mengikuti prosedur pengurusan SKCK yang berlaku di wilayah tersebut. Prosedur pengurusan SKCK bisa berbeda-beda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, namun umumnya terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui, di antaranya:

1. Pendaftaran: Calon pemohon datang ke kantor kepolisian yang bertanggung jawab untuk mendaftar dan mengambil formulir permohonan SKCK.

2. Pengisian formulir: Setelah mendapatkan formulir permohonan, calon pemohon wajib mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

3. Verifikasi data: Petugas kepolisian akan melakukan verifikasi data dan cek lapangan untuk memastikan kebenaran data yang diisi pada formulir permohonan.

4. Pembayaran: Setelah data calon pemohon dinyatakan valid, calon pemohon harus melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

5. Pengambilan SKCK: Setelah melakukan pembayaran, calon pemohon dapat mengambil SKCK di kantor kepolisian yang sama dengan tempat pengurusan.

Dokumen Pendukung Pengurusan SKCK

Untuk pengurusan SKCK, calon pemohon wajib membawa beberapa dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  Daftar Online Sidik Jari: Kemudahan dan Keamanan dalam Pelayanan Publik

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi KK

3. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran tertentu.

4. Surat Keterangan Domisili

5. Surat Permohonan SKCK yang telah diisi lengkap dan benar.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa informasi mengenai pengurusan SKCK dan dimana mengurus SKCK. Selalu pastikan untuk mengikuti prosedur pengurusan yang berlaku di wilayah tempat tinggal atau tempat tinggal sementara kita. Jangan lupa membawa dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!

admin