Syarat Membuat SKCK Jepara

Adi

Updated on:

Syarat Membuat SKCK Jepara
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Membuat SKCK Jepara – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang sering di butuhkan untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, dan keperluan lainnya. Untuk warga Jepara yang ingin membuat SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang perlu di penuhi. Contoh SKCK P3k

 

1. Warga Jepara | Syarat Membuat SKCK Jepara

Untuk mendapatkan nya, syarat pertama yang harus di penuhi adalah menjadi warga Jepara. Selanjutnya, SKCK hanya di keluarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dan hanya warga Jawa Tengah yang bisa mengajukan permohonan SKCK di Jepara.

 

Warga Jepara Syarat Membuat SKCK Jepara

 

2. Mengisi Formulir Permohonan SKCK | Syarat Membuat SKCK Jepara

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi syarat pertama, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Formulir ini dapat di unduh dari situs web Kepolisian atau di ambil langsung dari kantor polisi terdekat.

 

Mengisi Formulir Permohonan SKCK Syarat Membuat SKCK Jepara

 

3. Membawa Persyaratan Dokumen | Syarat Membuat SKCK Jepara

Bersama dengan formulir permohonan SKCK, Anda juga harus membawa persyaratan dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili dari kelurahan atau kecamatan setempat. Pastikan juga membawa fotokopi dokumen tersebut sebanyak tiga lembar.

 

4. Melakukan Pembayaran | Syarat Membuat SKCK Jepara

Setelah memenuhi semua persyaratan dokumen, Anda harus melakukan pembayaran administrasi untuk pengurusan SKCK. Biaya pengurusan SKCK di Jepara saat ini adalah sebesar Rp 30.000,- per lembar.

 

5. Mengambil SKCK

Kemudian, Setelah semua proses pengurusan selesai dan pembayaran telah di lakukan, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi tempat Anda mengajukan permohonan. Jangan lupa membawa tanda pengenal seperti KTP atau SIM saat mengambil SKCK.

 

Perpanjangan SKCK di Jepara

Jika masa berlaku SKCK sudah habis, Anda bisa melakukan perpanjangan tanpa harus mengulang proses dari awal. Cukup bawa SKCK lama beserta dokumen KTP, KK, dan pas foto terbaru ke Polsek atau Polres Jepara. Proses perpanjangan ini biasanya lebih cepat dan mudah di bandingkan pengajuan baru.

 

Penutup

Demikianlah syarat nya yang perlu Anda ketahui. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dokumen dan membayar biaya administrasi dengan tepat agar proses pengurusan SKCK berjalan lancar. Selamat mencoba dan semoga sukses!

 

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor