Syarat Membuat SKCK Di Polres Jakarta Selatan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Di wilayah Jakarta Selatan, SKCK dapat dibuat di Polres Jakarta Selatan. Namun, sebelum membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat membuat SKCK di Polres Jakarta Selatan.

1. Melampirkan Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Pastikan bahwa data pada KTP dan KK yang dilampirkan sudah sesuai dengan data asli.

2. Menyiapkan Pas Foto Terbaru

Persyaratan kedua adalah menyiapkan pas foto terbaru dengan latar belakang merah dan ukuran 3×4 cm. Pastikan bahwa wajah pada pas foto terlihat jelas dan tidak terhalang benda lain.

  SKCK Online Solo: Kemudahan Membuat SKCK Tanpa Perlu Mengantri

3. Surat Permohonan Pembuatan SKCK

Surat permohonan pembuatan SKCK juga harus disertakan. Surat permohonan bisa dibuat sendiri atau menggunakan formulir yang disediakan oleh pihak kepolisian.

4. Membayar Biaya Administrasi

Biaya administrasi untuk pembuatan SKCK di Polres Jakarta Selatan adalah sebesar Rp 30.000,-. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pastikan untuk menanyakan ke pihak kepolisian terlebih dahulu.

5. Menyerahkan Berkas Persyaratan ke Bagian Pendaftaran

Setelah semua persyaratan terpenuhi, selanjutnya adalah menyerahkan berkas persyaratan ke bagian pendaftaran di Polres Jakarta Selatan. Petugas akan memeriksa berkas persyaratan yang diserahkan dan memberikan nomor antrian untuk pengambilan SKCK.

6. Mengambil SKCK

Setelah mendapatkan nomor antrian, tunggu hingga dipanggil dan ambil SKCK yang sudah selesai dibuat. SKCK akan diberikan dalam bentuk kertas, sehingga pastikan untuk menyimpannya dengan baik.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Polres Jakarta Selatan memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain melampirkan fotokopi KTP dan KK, pas foto terbaru, dan surat permohonan, juga harus membayar biaya administrasi dan menyerahkan berkas persyaratan ke bagian pendaftaran. Setelah selesai, SKCK bisa diambil dengan menunjukkan nomor antrian yang diberikan oleh petugas. Selamat mencoba!

  Membuat SKCK untuk Keluar Negeri
admin