Pengenalan Visa Kerja Dengan Syarat
Visa kerja dengan syarat khusus untuk pekerja asing adalah salah satu cara bagi orang asing untuk bekerja di Indonesia. Maka dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci tentang visa kerja dengan syarat khusus ini, serta persyaratan dan Urus Visa Kerja Terampil: Bagi Tenaga Kerja
Jenis Visa Kerja Dengan Syarat
Di Indonesia, ada beberapa jenis visa kerja dengan syarat khusus untuk pekerja asing, yaitu:
- Visa Kunjungan Kerja (VKK)
- Visa Tinggal Terbatas (VTT)
- Visa Tinggal Terbatas Kegiatan Pembangunan (VTT-KP)
- Visa Tinggal Terbatas Investor (VTT-I)
- Visa Tinggal Terbatas Pelatihan (VTT-P)
Visa Kunjungan Kerja (VKK)
Oleh karena itu visa Kunjungan Kerja (VKK) adalah visa yang di berikan kepada orang asing yang ingin melakukan kegiatan bisnis di Indonesia, seperti rapat dengan klien atau partner bisnis, mengunjungi pabrik atau kantor perusahaan, dan sejenisnya. VKK dapat di berikan untuk jangka waktu 30 hari dan dapat di perpanjang.
Visa Tinggal Terbatas (VTT)
Visa Tinggal Terbatas (VTT) adalah visa yang di berikan kepada orang asing yang akan tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu karena alasan pekerjaan. VTT biasanya di berikan untuk jangka waktu 6 bulan hingga 1 tahun dan bisa di perpanjang.
Visa Tinggal Terbatas Kegiatan Pembangunan (VTT-KP)
Visa Tinggal Terbatas Kegiatan Pembangunan (VTT-KP) adalah visa yang diberikan kepada orang asing yang akan melakukan kegiatan pembangunan di Indonesia, Maka seperti proyek konstruksi atau pengembangan infrastruktur. Maka Visa ini di berikan untuk jangka waktu tertentu dan bisa diperpanjang.
Visa Tinggal Terbatas Investor (VTT-I)
Visa Tinggal Terbatas Investor (VTT-I) adalah visa yang di berikan kepada orang asing yang akan melakukan investasi di Indonesia. Oleh karena itu visa ini di berikan untuk jangka waktu tertentu dan bisa di perpanjang.
Visa Tinggal Terbatas Pelatihan (VTT-P)
Oleh karena itu visa Tinggal Terbatas Pelatihan (VTT-P) adalah visa yang di berikan kepada orang asing yang akan mengikuti pelatihan di Indonesia. Maka visa ini di berikan untuk jangka waktu tertentu dan bisa di perpanjang.
Persyaratan Untuk Mendapatkan Visa Kerja Dengan Syarat
Untuk mendapatkan visa kerja dengan syarat khusus untuk pekerja asing, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Memiliki paspor yang masih berlaku
- Membuat surat permohonan kepada Direktur Jenderal Imigrasi
- Mengisi formulir permohonan visa dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti fotokopi paspor, surat perjanjian kerja, dan sejenisnya
- Membayar biaya visa
- Melakukan tes kesehatan
- Melakukan sidang dengan Direktur Jenderal Imigrasi untuk menentukan jenis visa yang tepat
Prosedur Pengajuan Visa Kerja Dengan Syarat
Prosedur pengajuan visa ini khusus untuk pekerja asing adalah sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan kepada Direktur Jenderal Imigrasi
- Mengisi formulir permohonan visa dan melampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan
- Melakukan tes kesehatan
- Melakukan sidang dengan Direktur Jenderal Imigrasi untuk menentukan jenis visa yang tepat
- Setelah visa di setujui, melakukan pembayaran biaya visa
- Melakukan proses perpanjangan visa jika di perlukan
Mengetahui Visa Kerja Dengan Syarat
Visa kerja dengan syarat khusus untuk pekerja asing adalah penting bagi orang asing yang ingin bekerja di Indonesia. Ada beberapa jenis visa kerja dengan syarat khusus yang dapat di pilih, termasuk Visa Kunjungan Kerja (VKK), Visa Tinggal Terbatas (VTT), Visa Tinggal Terbatas Kegiatan Pembangunan (VTT-KP), Visa Tinggal Terbatas Investor (VTT-I), dan Maka visa Tinggal Terbatas Pelatihan (VTT-P). Ada juga persyaratan dan prosedur yang harus di penuhi untuk mendapatkan visa kerja dengan syarat khusus ini, dan setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan untuk mengetahui persyaratan dan prosedur yang tepat sebelum mengajukan visa kerja dengan syarat khusus untuk pekerja asing di Indonesia.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups+