Syarat Ganti Paspor Ke E Paspor 2024

Adi

Updated on:

Syarat Ganti Paspor Ke E Paspor 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Syarat Ganti Paspor

Syarat Ganti Paspor – Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia akan mengganti paspor biasa dengan E paspor. Maka, hal ini di lakukan untuk meningkatkan keamanan paspor Indonesia dan mencegah pemalsuan. Meskipun perubahan ini masih beberapa tahun lagi, penting bagi kita untuk mengetahui syarat ganti paspor ke E paspor untuk mempersiapkan diri sejak dini.

Syarat Umum Ganti Paspor

Syarat Umum Ganti Paspor

Sehingga, untuk mengganti paspor ke E paspor, terdapat beberapa syarat umum yang harus di penuhi:1. Maka, paspor lama harus masih berlaku atau telah kadaluarsa selama kurang dari 1 tahun.2. WNI yang ingin mengganti paspor harus berusia minimal 17 tahun.3. Biasanya, paspor lama harus di bawa ke kantor Imigrasi ketika mengajukan permohonan ganti paspor.4. Sehingga, biaya penggantian paspor harus di bayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Pasport Online Google Play

Syarat Khusus Ganti Paspor

Maka, selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus di penuhi tergantung pada kondisi pemohon. Syarat khusus tersebut antara lain:1. Maka, bagi WNI yang berada di luar negeri, paspor lama harus di kirim ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia terdekat untuk di-verifikasi dan di-cetak ulang.2. Sehingga, bagi WNI yang memiliki paspor yang hilang atau di curi, harus melaporkan kehilangan ke kantor Imigrasi dan membawa surat keterangan dari kepolisian.3. Bagi WNI yang ingin mengganti paspor karena perubahan data seperti nama atau status perkawinan, harus membawa dokumen pendukung seperti akta kelahiran atau akta nikah. Baca Juga: Syarat Pengurusan Paspor Biru 2024

Cara Mengajukan Permohonan  Ganti Paspor

Cara Mengajukan Permohonan  Ganti Paspor

Maka, untuk mengajukan permohonan ganti paspor ke E paspor, terdapat beberapa langkah yang harus di lakukan:1. Mengisi formulir permohonan yang dapat di unduh dari situs web Imigrasi.2. Melampirkan fotokopi KTP dan KK.3. Membayar biaya penggantian paspor.4. Melakukan foto dan sidik jari di kantor Imigrasi.5. Menyerahkan paspor lama jika masih berlaku.

  Paspor di Indonesia Warna Merah

Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor