Mengetahui Syarat Endorse Nama Paspor
Syarat Endorse Nama Paspor – Bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, pastinya membutuhkan paspor sebagai identitas diri. Namun, tidak semua paspor memiliki nama yang sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas. Oleh karena itu, endorse nama paspor menjadi solusi untuk mengatasi perbedaan nama tersebut. Berikut adalah syarat endorse untuk tahun 2023.
Apa saja Syarat Endorse Nama Paspor?
Sebelum melakukan endorse nama paspor, pastikan kamu telah memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Paspor yang akan di endorse masih berlaku dan tidak dalam keadaan rusak.
2. Paspor yang akan di endorse memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal pengajuan endorse.
3. Paspor yang akan di endorse memiliki data yang valid dan sesuai dengan kartu identitas.
4. Kamu harus memenuhi ketentuan visa dari negara tujuan. Hal ini berlaku jika kamu melakukan endorse untuk keperluan visa.
Maka, Jika kamu telah memenuhi syarat-syarat tersebut, maka kamu dapat melanjutkan proses endorse nama paspor. Namun, sebelum itu pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan.
Dokumen yang Di perlukan Syarat Endorse Nama Paspor
Kemudian, Dokumen yang harus di siapkan untuk melakukan endorse nama paspor adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP atau Kartu Keluarga.
2. Fotokopi bukti perubahan nama, seperti akta nikah atau surat perubahan nama.
3. Fotokopi paspor yang akan di endorse.
4. Surat permohonan endorse nama paspor yang di tandatangani oleh pemohon.
Maka, Setelah dokumen-dokumen tersebut telah di siapkan, maka kamu dapat mengajukan permohonan endorse nama paspor ke kantor imigrasi terdekat atau melalui website resmi imigrasi.
Prosedur Syarat Endorse Nama Paspor
Namun, Berikut adalah prosedur endorse nama paspor:
1. Pertama, Isi formulir permohonan endorse nama paspor dan attach dokumen-dokumen yang telah di siapkan.
2. Kemudian, Bayar biaya endorse sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya endorse nama paspor untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp 355.000,-.
3. Tunggu proses verifikasi dokumen dan endorse nama paspor selesai.
4. Ambil paspor yang telah di endorse.
Maka, Proses endorse nama paspor biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, hal ini dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor imigrasi.
Kesimpulan Syarat Endorse Nama Paspor
Kemudian, Endorse nama paspor menjadi solusi bagi kamu yang memiliki perbedaan nama pada paspor dan kartu identitas. Pastikan kamu telah memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sebelum melakukan endorse nama paspor. Dengan mengetahui untuk tahun 2023, kamu dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Visa Q dan Cara Mendaftarnya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: