Syarat Daftar Paspor 2023

Syarat Daftar Paspor 2023

Mendaftarkan paspor adalah salah satu persyaratan penting untuk orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Di tahun 2023, persyaratan untuk mendaftar paspor akan mengalami beberapa perubahan. Berikut ini adalah beberapa syarat daftar paspor 2023 yang perlu anda ketahui:

Persyaratan Umum

Untuk mendaftarkan paspor di tahun 2023, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Pertama, calon pemegang paspor harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, calon pemegang paspor harus memiliki NPWP atau surat keterangan tidak punya NPWP dari kantor pajak setempat. Ketiga, calon pemegang paspor harus sudah berusia minimal 17 tahun pada saat mendaftar.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, ada juga beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan paspor di tahun 2023. Pertama, calon pemegang paspor harus sudah memiliki akun e- passport di situs resmi Kementerian Luar Negeri. Kedua, calon pemegang paspor harus membayar biaya pendaftaran paspor secara online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri. Ketiga, calon pemegang paspor harus melampirkan pas foto yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Luar Negeri.

  Contoh Surat Rekomendasi Perusahaan Untuk Bikin Paspor 2023

Dokumen Pendukung

Untuk mendaftarkan paspor di tahun 2023, calon pemegang paspor juga harus melampirkan beberapa dokumen pendukung. Pertama, calon pemegang paspor harus melampirkan fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku. Kedua, calon pemegang paspor harus melampirkan fotokopi NPWP atau surat keterangan tidak punya NPWP dari kantor pajak setempat. Ketiga, calon pemegang paspor harus melampirkan surat keterangan bebas hutang dari bank setempat.

Prosedur Pendaftaran

Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pemegang paspor harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan. Pertama, calon pemegang paspor harus mengisi formulir pendaftaran paspor secara online melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri. Kedua, calon pemegang paspor harus memberikan bukti pembayaran biaya pendaftaran paspor. Ketiga, calon pemegang paspor harus mengirimkan dokumen pendukung dan pas foto melalui pos atau langsung ke kantor imigrasi terdekat.

Waktu Pengurusan

Setelah semua dokumen diterima, pengurusan paspor akan memakan waktu sekitar 2-3 minggu di tahun 2023. Calon pemegang paspor akan mendapatkan pemberitahuan melalui email atau SMS jika paspor sudah siap untuk diambil di kantor imigrasi terdekat.

  Surat Sponsor Paspor 2023 - Cara Mendapatkan Sponsor untuk Paspor Anda

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat daftar paspor 2023 yang perlu anda ketahui. Pastikan anda memenuhi semua persyaratan dan dokumen pendukung dengan benar agar pengurusan paspor dapat berjalan lancar. Selamat bepergian!

admin