Ganti Paspor Ke E Paspor 2023

Ganti Paspor Ke E Paspor 2023

Paspor adalah dokumen penting bagi seseorang yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, pada tahun 2023, paspor yang biasa kita kenal akan digantikan dengan e-paspor. E-paspor adalah paspor elektronik yang menggunakan teknologi biometrik untuk menjaga keamanan dan keaslian data.

Kenapa Harus Mengganti Paspor?

Mengganti paspor biasa dengan e-paspor sangat direkomendasikan karena keamanan data yang lebih baik. Selain itu, e-paspor dapat mempermudah proses perjalanan ke luar negeri karena memiliki fitur yang lebih canggih. Dalam beberapa tahun ke depan, e-paspor juga akan menjadi persyaratan untuk bepergian ke beberapa negara. Oleh karena itu, sebaiknya segera mengganti paspor yang lama dengan e-paspor.

Langkah-Langkah Mengganti Paspor Ke E Paspor

Untuk mengganti paspor biasa menjadi e-paspor, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan:

  1. Mengajukan permohonan di kantor Imigrasi terdekat.
  2. Mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, KK, dan paspor lama.
  3. Melakukan pembayaran biaya paspor yang dibutuhkan.
  4. Mengambil sidik jari dan foto di kantor Imigrasi.
  5. Menunggu proses pembuatan e-paspor selesai.
  Pengurusan Paspor Dimana 2024

Biaya Ganti Paspor Ke E Paspor

Biaya ganti paspor ke e-paspor cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp. 355.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 655.000,- untuk paspor diplomatik. Namun, biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Manfaat Menggunakan E-Paspor

Ada beberapa manfaat yang bisa didapat dengan menggunakan e-paspor, di antaranya:

  • Keamanan data lebih terjamin karena menggunakan teknologi biometrik.
  • Proses perjalanan ke luar negeri lebih mudah dan cepat karena e-paspor dapat membantu mempercepat proses imigrasi di bandara.
  • E-paspor juga dapat digunakan sebagai identitas resmi di dalam maupun luar negeri.

Syarat Mengajukan E-Paspor

Untuk mengajukan e-paspor, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, yaitu:

  • Warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas.
  • Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan paspor lama.
  • Melakukan pembayaran biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang diinginkan.

Kesimpulan

Mengganti paspor biasa dengan e-paspor sangat direkomendasikan karena keamanan data yang lebih baik. Langkah-langkah untuk mengajukan e-paspor cukup mudah dan biayanya cukup terjangkau. Dengan menggunakan e-paspor, proses perjalanan ke luar negeri akan menjadi lebih mudah dan cepat. Jadi, segera ganti paspor lama Anda dengan e-paspor sebelum tahun 2023 tiba.

  Kantor Imigrasi Layanan Paspor Kota Jakarta Selatan

admin