Syarat Daftar Oss Online

Nisa

Updated on:

OSS
Syarat Daftar Oss Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Daftar Oss Online Di era digital saat ini, pemerintah Indonesia mempermudah proses perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission). OSS adalah platform resmi yang memungkinkan pelaku usaha mendaftar dan memperoleh izin usaha secara online, cepat, dan transparan.

Bagi para pengusaha—baik individu maupun badan usaha—memahami syarat daftar OSS online sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala. Artikel ini akan membahas secara lengkap dokumen, persyaratan, dan langkah-langkah yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar OSS, sehingga Anda dapat memulai usaha secara resmi dan sah di mata hukum.

Pengertian Syarat Daftar OSS Online

Syarat daftar OSS online adalah ketentuan dan dokumen yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mendaftar izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS sendiri adalah platform resmi pemerintah yang memudahkan pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha lainnya secara cepat dan transparan.

  Cara Mengisi Perizinan OSS

Persyaratan ini mencakup identitas pelaku usaha, dokumen perusahaan, serta informasi teknis terkait usaha, seperti alamat, modal, dan klasifikasi usaha (KBLI). Dengan memenuhi syarat ini, pelaku usaha dapat memastikan pendaftaran OSS berjalan lancar dan izin usaha diterbitkan tanpa kendala.

Persyaratan Umum Daftar OSS Online

Sebelum mendaftar OSS, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa persyaratan umum agar proses pendaftaran berjalan lancar:

Identitas Pelaku Usaha

  • WNI: KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
  • WNA: Paspor dan KITAS/KITAP.

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

  • Diperlukan untuk keperluan administrasi perpajakan.
  • NPWP perorangan untuk individu, atau NPWP perusahaan jika berbadan usaha.

Email Aktif

Digunakan untuk verifikasi akun dan menerima notifikasi dari OSS.

Nomor Telepon Aktif

Untuk keperluan konfirmasi, pengiriman kode OTP (One Time Password), dan komunikasi resmi.

Akses Internet dan Perangkat

Pastikan komputer/laptop atau smartphone memiliki koneksi internet stabil untuk mendaftar secara online.

Memahami Jenis Izin Usaha

Pelaku usaha perlu mengetahui jenis usaha dan klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) untuk memilih izin yang sesuai di OSS.

Persyaratan Dokumen Perusahaan untuk Daftar OSS Online

Setelah memenuhi persyaratan umum, pelaku usaha juga harus menyiapkan dokumen perusahaan yang berbeda-beda tergantung jenis usaha dan bentuk badan usaha. Berikut dokumen yang biasanya dibutuhkan:

Akta Pendirian Perusahaan

  • Berlaku untuk PT, CV, dan koperasi.
  • Harus sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Surat Izin Domisili Usaha (SITU)

  • Dokumen yang menunjukkan alamat usaha resmi.
  • Biasanya diterbitkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat.

NPWP Perusahaan

Diperlukan untuk administrasi pajak badan usaha.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

  • Bukti resmi pendaftaran usaha, sesuai peraturan yang berlaku.
  • Untuk beberapa jenis usaha, TDP digantikan oleh NIB yang diterbitkan OSS.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Izin Usaha Khusus

  • SIUP wajib untuk perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan.
  • Beberapa bidang usaha lain membutuhkan izin khusus sesuai regulasi (misal izin kesehatan, makanan, atau industri tertentu).
  Oss Go Id Daftar Online Umkm

Dokumen Pendukung Lainnya

Contoh: perjanjian sewa tempat usaha, surat kuasa, atau dokumen legal lainnya yang diminta oleh OSS.

Persyaratan Teknis dan Informasi Tambahan

Selain persyaratan umum dan dokumen perusahaan, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa informasi teknis tambahan agar pendaftaran OSS berjalan lancar:

Alamat Usaha Lengkap

  • Cantumkan alamat fisik usaha yang jelas dan dapat diverifikasi.
  • Pastikan sesuai dengan dokumen legal seperti SITU atau akta pendirian.

Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)

  • Menentukan bidang usaha dan jenis izin yang diperlukan.
  • Pilih kode KBLI yang tepat agar jenis usaha terdaftar sesuai dengan regulasi pemerintah.

Modal Usaha

  • Informasi modal disesuaikan dengan bentuk dan skala usaha (mikro, kecil, menengah, atau besar).
  • Penting untuk menentukan jenis izin dan kewajiban administrasi yang berlaku.

Data Penanggung Jawab atau Direktur

  • Nama lengkap, jabatan, dan kontak resmi penanggung jawab perusahaan.
  • Dibutuhkan untuk keperluan verifikasi dan komunikasi resmi dari OSS.

Nomor Telepon dan Email Usaha

Gunakan yang aktif untuk menerima notifikasi, OTP, dan komunikasi penting terkait pendaftaran izin.

Dokumen Tambahan Jika Diperlukan

Beberapa jenis usaha mungkin memerlukan dokumen tambahan seperti izin lingkungan, sertifikat kompetensi, atau surat kuasa tertentu.

Cara Daftar OSS Online

Mendaftar OSS Online sebenarnya cukup mudah jika semua persyaratan telah dipersiapkan. Berikut langkah-langkahnya:

Akses Situs Resmi OSS

Buka situs resmi OSS di https://oss.go.id

Buat Akun OSS

  • Pilih “Daftar” dan isi data pribadi sesuai identitas (KTP/WNA, NPWP, email, dan nomor telepon aktif).
  • Lakukan verifikasi melalui email atau OTP yang dikirim ke nomor telepon.

Lengkapi Profil Usaha

  • Masukkan informasi usaha seperti nama perusahaan, alamat lengkap, modal, dan jenis usaha.
  • Pilih kode KBLI sesuai bidang usaha Anda.

Unggah Dokumen Perusahaan

  • Dokumen yang diminta: akta pendirian, NPWP, SITU, SIUP atau izin khusus, dan dokumen pendukung lain.
  • Pastikan dokumen dalam format yang diterima (PDF/JPG).

Pilih Jenis Izin Usaha

  • Sesuaikan dengan skala usaha dan bidang usaha yang didaftarkan.
  • OSS akan menyesuaikan izin yang diterbitkan berdasarkan data dan dokumen yang diunggah.
  Biro Jasa NIB

Verifikasi dan Submit

  • Periksa kembali semua informasi dan dokumen yang telah diisi.
  • Tekan tombol “Submit” untuk mengajukan pendaftaran OSS.

Terbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • Setelah submit berhasil, OSS akan menerbitkan NIB sebagai tanda usaha resmi.
  • NIB dapat digunakan untuk mengurus izin usaha lain atau dokumen legal terkait usaha.

Tips Agar Pendaftaran OSS Lancar

Agar proses pendaftaran OSS Online berjalan tanpa kendala, perhatikan beberapa tips berikut:

Siapkan Semua Dokumen Sebelumnya

  • Pastikan semua dokumen seperti KTP, NPWP, akta pendirian, SITU, dan SIUP lengkap sebelum mendaftar.
  • Dokumen harus valid dan sesuai dengan data resmi.

Gunakan Data yang Konsisten

  • Pastikan identitas pelaku usaha dan perusahaan sama dengan data resmi di KTP, NPWP, atau akta pendirian.
  • Inkonsistensi data bisa menyebabkan penolakan atau keterlambatan penerbitan izin.

Pilih KBLI yang Tepat

  • Sesuaikan kode KBLI dengan jenis usaha agar izin yang diterbitkan sesuai regulasi.
  • Bisa dicek di daftar resmi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Gunakan Email dan Nomor Telepon Aktif

  • Email dan nomor telepon digunakan untuk verifikasi akun dan menerima OTP.
  • Pastikan selalu aktif agar proses pendaftaran tidak tertunda.

Periksa Dokumen Sebelum Upload

  • Dokumen harus jelas, lengkap, dan sesuai format (PDF/JPG).
  • Hindari file rusak atau ukuran terlalu besar yang bisa menghambat proses.

Siapkan Koneksi Internet Stabil

Pendaftaran OSS sepenuhnya dilakukan online, sehingga koneksi internet yang stabil penting untuk menghindari gangguan saat submit.

Simpan Bukti Pendaftaran dan NIB

  • Setelah submit berhasil, simpan bukti pendaftaran dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
  • NIB dibutuhkan untuk pengurusan izin usaha lain atau kepentingan legal usaha.

Keunggulan Syarat Daftar OSS Online PT. Jangkar Global Groups

Pendaftaran OSS Online melalui PT. Jangkar Global Groups menawarkan beberapa keunggulan yang membuat proses perizinan usaha lebih praktis, cepat, dan aman:

Proses Cepat dan Praktis

Semua pendaftaran dilakukan secara online, sehingga menghemat waktu dibandingkan harus mengurus izin secara manual di berbagai instansi.

Transparan dan Legal

Sistem OSS resmi dari pemerintah memastikan bahwa semua izin dan dokumen yang diterbitkan sah secara hukum.

Mengurangi Risiko Kesalahan Administrasi

Dengan syarat yang jelas dan terstruktur, pelaku usaha dapat menyiapkan dokumen sesuai standar sehingga mengurangi risiko penolakan pendaftaran.

Terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah pendaftaran, perusahaan langsung mendapatkan NIB yang dapat digunakan untuk mengurus izin usaha lain, kontrak, dan kepentingan legal lainnya.

Mudah Diakses Kapan Saja

Sistem OSS online dapat diakses dari mana saja dan kapan saja, cukup dengan koneksi internet, tanpa harus mengantre di kantor pemerintah.

Panduan yang Jelas untuk Pelaku Usaha

PT. Jangkar Global Groups memberikan arahan dan panduan lengkap mengenai dokumen dan persyaratan, sehingga pelaku usaha lebih percaya diri saat mendaftar.

Efisiensi Biaya dan Tenaga

Mengurangi biaya transportasi dan waktu yang biasanya diperlukan untuk mengurus izin secara manual.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa