Apa itu Buat SKCK Samarinda ?
Syarat Buat SKCK Samarinda SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya di gunakan sebagai persyaratan dalam pengajuan dokumen seperti visa, kerja di instansi pemerintah, atau untuk kepentingan pribadi. Pengambilan Paspor Di wakilkan Keluarga 2024
Syarat Pembuatan SKCK
Untuk membuat Syarat Buat SKCK di Samarinda, ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pemohon. Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus di penuhi: Persyaratan Membuat SKCK Baru
1. Melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku
Pemohon di haruskan melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas. Pastikan fotokopi KTP yang di lampirkan adalah yang asli dan masih berlaku.
2. Melampirkan formulir permohonan Syarat Buat SKCK Samarinda
Selanjutnya, formulir permohonan Syarat Buat SKCK Samarinda dapat di ambil di kantor polisi atau di unduh melalui website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Maka, pastikan pengisian formulir di lakukan dengan benar dan lengkap.
3. Melampirkan pas foto terbaru
Oleh karena itu, pemohon di haruskan melampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang putih. Sehingga, pastikan pas foto yang di lampirkan memiliki ukuran yang sesuai.
4. Menyerahkan surat pernyataan tidak terlibat dalam kejahatan
Oleh karena itu, syarat Buat SKCK Samarinda Pemohon di haruskan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa di rinya tidak terlibat dalam kejahatan. Sehingga, surat pernyataan ini biasanya di sediakan oleh pihak kepolisian.
5. Menyerahkan biaya administrasi
Kemudian, untuk pembuatan Buat SKCK di Samarinda, pemohon di haruskan membayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,-.
Proses Pembuatan SKCK Jangkar Groups
Syarat Buat SKCK Samarinda memenuhi semua persyaratan, pemohon bisa langsung mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi terdekat. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Setelah SKCK selesai di terbitkan, pemohon bisa langsung mengambilnya ke kantor polisi.
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups