Syarat Bikin Pasport TKI – Bagi seorang calon pekerja migran, memperoleh paspor TKI atau paspor untuk Tenaga Kerja Indonesia merupakan syarat utama agar dapat bekerja di luar negeri secara legal. Namun, seringkali calon TKI kebingungan mengenai persyaratan apa saja yang harus di penuhi untuk membuat paspor TKI tersebut. Info Loker TKI: Cara Mudah Mendapatkan Pekerjaan di Luar Negeri
Untuk itu, dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap mengenai syarat bikin paspor TKI yang perlu di ketahui oleh calon pekerja migran.
1. Mempersiapkan Dokumen Syarat Bikin Pasport TKI
Maka, Sebelum membuat paspor TKI, calon pekerja migran harus mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan yang di perlukan, di antaranya adalah:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah/lembaga pendidikan
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
Namun, Persyaratan ini dapat berbeda-beda tergantung dari kantor imigrasi yang menerbitkan paspor TKI. Oleh karena itu, sebaiknya calon TKI menanyakan persyaratan yang lengkap dan terbaru pada kantor imigrasi setempat.
2. Menyiapkan Pas Foto Syarat Bikin Pasport TKI
Maka, Calon pekerja migran juga harus menyiapkan pas foto dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar. Namun, Pas foto ini nantinya akan di gunakan untuk di tempel pada formulir permohonan paspor.
Kemudian, Pas foto yang di gunakan harus terbaru dan sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh kantor imigrasi. Maka, Sebaiknya pas foto di ambil dengan latar belakang putih dan calon TKI tidak menggunakan aksesoris seperti kacamata hitam, topi atau masker.
Syarat Bikin Pasport TKI – Mengisi Formulir Permohonan Paspor
Namun, Setelah mempersiapkan dokumen persyaratan dan pas foto, calon pekerja migran harus mengisi formulir permohonan paspor. Maka, Formulir ini dapat di unduh dari situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Pada formulir permohonan paspor, calon TKI harus mengisi data pribadi seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, serta nomor telepon atau email yang bisa di hubungi. Selain itu, calon TKI juga harus mengisi riwayat perjalanan luar negeri dan informasi pekerjaan yang akan di jalankan di luar negeri.
Syarat Bikin Pasport TKI – Mendaftar Online
Maka, Sejak tahun 2020, pendaftaran pembuatan paspor TKI di lakukan secara online. Namun, Calon pekerja migran harus mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Dalam proses pendaftaran online, calon TKI harus mengisi data pribadi, memilih kantor imigrasi tempat pengambilan paspor, serta memilih jadwal untuk mengambil paspor.
Syarat Bikin Pasport TKI – Melakukan Pembayaran Biaya Paspor
Namun, Setelah mengisi formulir permohonan dan mendaftar online, calon TKI harus melakukan pembayaran biaya paspor. Besaran biaya paspor TKI bervariasi tergantung dari jenis dan masa berlaku paspor yang di pilih.
Maka, Calon TKI dapat melakukan pembayaran biaya paspor melalui bank yang di tunjuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau melalui gerai-gerai yang bekerja sama dengan kantor imigrasi.
Syarat Bikin Pasport TKI – Mengambil Paspor
Setelah proses pembayaran selesai, calon TKI dapat mengambil paspor di kantor imigrasi yang sudah di pilih pada saat pendaftaran online. Calon TKI juga harus membawa dokumen persyaratan yang sudah di persiapkan sebelumnya.
Dalam proses pengambilan paspor, calon TKI akan di minta untuk menandatangani formulir permohonan dan memberikan sidik jari sebagai tanda identifikasi. Selain itu, calon TKI juga akan di berikan kartu identitas TKI yang berisi data pribadi dan informasi penting lainnya.
7. Memperpanjang Masa Berlaku Paspor
Paspor TKI memiliki masa berlaku yang bervariasi tergantung dari jenis dan keperluan pekerjaan yang akan di jalankan di luar negeri. Setelah masa berlaku habis, calon TKI harus memperpanjang paspornya agar dapat tetap bekerja di luar negeri.
Untuk memperpanjang paspor TKI, calon pekerja migran harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor ke kantor imigrasi yang sama dengan tempat pembuatan paspor sebelumnya.
Kesimpulan
Memperoleh paspor TKI atau paspor untuk Tenaga Kerja Indonesia adalah syarat utama bagi seorang calon pekerja migran untuk dapat bekerja di luar negeri secara legal. Dalam proses pembuatan paspor TKI, calon TKI harus mempersiapkan dokumen persyaratan, menyiapkan pas foto, mengisi formulir permohonan, mendaftar online, melakukan pembayaran biaya paspor, dan mengambil paspor di kantor imigrasi yang sudah dipilih.
Sebaiknya calon TKI memperhatikan persyaratan yang berlaku dan memperoleh informasi yang lengkap dan terbaru mengenai proses pembuatan paspor TKI. Hal ini akan memudahkan calon TKI dalam memperoleh paspor TKI dan dapat bekerja di luar negeri dengan legal dan aman.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: