Pendahuluan Syarat Bikin Paspor Elektronik 2024
Syarat Bikin Paspor Elektronik – Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh semua orang yang ingin bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, Paspor juga menjadi salah satu dokumen identitas resmi yang di terbitkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, pada tahun 2024, pemerintah Indonesia akan menerbitkan paspor elektronik sebagai pengganti paspor lama. Paspor elektronik ini memiliki teknologi yang lebih canggih dan aman. Namun, sebelum Anda membuat paspor elektronik, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Simak artikel berikut untuk informasi lebih detail. Paspor Wisata dan Kerja 2024: Persiapan yang Diperlukan
Syarat Umum Bikin Paspor Elektronik 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk membuat paspor elektronik, syarat pertama yang harus Anda penuhi adalah menjadi warga negara Indonesia. Paspor hanya akan di berikan kepada orang-orang yang memiliki kewarganegaraan Indonesia dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
2. Usia Minimal 17 Tahun
Untuk membuat paspor elektronik, Anda harus berusia minimal 17 tahun. Namun, jika Anda masih di bawah usia 17 tahun, Anda bisa membuat paspor anak jika Anda memiliki izin dari orang tua atau wali.
3. Mengisi Formulir Aplikasi
Selanjutnya, Untuk membuat paspor elektronik, Anda harus mengisi formulir aplikasi yang dapat di unduh dari situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Formulir aplikasi harus di isi dengan lengkap dan jelas. Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan identitas Anda.
4. Membawa Dokumen Identitas
Kemudian, Untuk membuat paspor elektronik, Anda harus membawa dokumen identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran. Pastikan dokumen yang Anda bawa asli dan masih berlaku.
5. Membayar Biaya Pengurusan Paspor
Untuk membuat paspor elektronik, Anda juga harus membayar biaya pengurusan paspor. Biaya pengurusan paspor ini berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang Anda pilih dan tempat pengurusan paspor.
Syarat Khusus Bikin Paspor Elektronik 2024
Selain syarat umum, ada beberapa syarat khusus yang harus Anda penuhi untuk membuat paspor elektronik. Berikut adalah syarat khususnya.
1. Membawa Paspor Lama
Jika Anda telah memiliki paspor lama, maka Anda harus membawanya saat membuat paspor elektronik. Paspor lama akan di serahkan kepada petugas imigrasi dan di gunakan untuk memudahkan proses pembuatan paspor elektronik.
2. Foto dan Sidik Jari
Untuk membuat paspor elektronik, Anda harus memberikan 1 foto terbaru dan sidik jari. Foto yang Anda berikan harus berwarna, ukuran 4×6 cm, dan di ambil dalam waktu 6 bulan terakhir.
3. Mengisi Surat Pernyataan
Anda juga harus mengisi surat pernyataan bahwa data yang Anda berikan dalam formulir aplikasi adalah benar dan sesuai dengan identitas Anda. Surat pernyataan ini harus di tandatangani di depan petugas imigrasi.
4. Membawa Surat Rekomendasi
Jika Anda ingin membuat paspor untuk kepentingan bisnis atau pekerjaan, maka Anda harus membawa surat rekomendasi dari perusahaan atau instansi yang Anda wakili.
Kesimpulan
Demikianlah beberapa syarat bikin paspor elektronik 2024 yang harus Anda penuhi. Oleh karena itu, Pastikan Anda memenuhi semua syarat yang di minta dan membawa dokumen dan persyaratan yang di butuhkan. Maka dengan memenuhi syarat yang di minta, Anda dapat membuat paspor elektronik dengan mudah dan nyaman. Selamat berpergian!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups