Syarat Bikin Legalisir SKCK
Syarat Bikin Legalisir SKCK – SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Oleh karena itu, surat ini dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersifat minor. Maka dari itu, Syarat Legalisir SKCK Di Polsek Setempat diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, dan mendapatkan visa. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Syarat Legalisir SKCK dan Legalitas SKCK
Sebelum membahas kita perlu memahami legalitas surat ini terlebih dahulu. Oleh sebab itu, SKCK adalah dokumen resmi dari Polri, sehingga memiliki legalitas yang sah. Maka dari itu, untuk keperluan tertentu seperti untuk melamar visa, SKCK perlu anda legalisir oleh Kedutaan Besar negara yang bersangkutan.
Syarat Bikin Legalisir SKCK
Untuk melakukan legalisir SKCK, ada beberapa syarat yang harus anda penuhi, antara lain:
1. Selanjutnya, SKCK asli
Maka dari itu, anda perlu memiliki SKCK asli yang telah dikeluarkan oleh Polri. SKCK yang telah anda legalisir sebelumnya oleh Kedutaan Besar tidak dapat anda legalisir lagi.
2. Selanjutnya, fotokopi paspor
Maka dari itu, anda perlu menyertakan fotokopi paspor Anda yang masih berlaku.
3.Selanjutnya, surat Permohonan Syarat Bikin Legalisir SKCK
Oleh sebab itu, anda perlu membuat surat permohonan legalisir yang berisi informasi tentang identitas Anda, alasan mengapa SKCK perlu anda legalisir, dan negara tujuan Anda.
4.Selanjutnya, biaya Legalisir
Anda perlu membayar biaya legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Kedutaan Besar negara tujuan Anda.
Syarat Bikin Legalisir SKCK
Cara Legalisir SKCK dan Syarat Bikin Legalisir SKCK
Setelah memenuhi Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1. Kunjungi Kedutaan Besar
Anda perlu mengunjungi Kedutaan Besar negara tujuan Anda untuk melakukan legalisir SKCK. Oleh sebab itu, Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa seluruh dokumen yang anda perlukan.
2. Serahkan Dokumen
Setelah tiba pada Kedutaan Besar, serahkan semua dokumen yang anda perlukan kepada petugas Kedutaan Besar. Petugas akan mengecek dokumen Anda dan meminta Anda untuk membayar biaya legalisir.
3. Tunggu Proses Legalisir
Setelah membayar biaya legalisir, Anda perlu menunggu proses legalisir selesai. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kebijakan Kedutaan Besar.
4. Ambil SKCK yang Sudah Dilengkapi Legalisir
Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil SKCK yang sudah anda lengkapi legalisir dari Kedutaan Besar.
Syarat Bikin Legalisir SKCK Kesimpulan
Dalam memenuhi Anda perlu memiliki SKCK asli, fotokopi paspor, surat permohonan legalisir, dan membayar biaya legalisir. Setelah itu, Anda perlu mengunjungi Kedutaan Besar negara tujuan Anda, serahkan dokumen, tunggu proses legalisir, dan ambil yang sudah dilengkapi legalisir. Memenuhi semua syarat dan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan bisa mendapatkan yang sudah di lengkapi legalisir untuk keperluan tertentu seperti melamar visa.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups