Surat Perpanjangan SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang seringkali diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau memperpanjang izin tinggal di Indonesia. SKCK berisi informasi tentang riwayat kejahatan atau kekerasan yang pernah dilakukan oleh pemohon.

Untuk mendapatkan SKCK, pemohon harus mengajukan permohonan ke kantor kepolisian setempat. Namun, SKCK yang sudah diterbitkan memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang jika masa berlakunya telah habis.

Masa Berlaku SKCK

Masa berlaku SKCK yang diterbitkan adalah selama 6 bulan. Setelah masa berlaku habis, pemohon harus memperpanjang SKCK untuk bisa menggunakannya kembali dalam berbagai keperluan.

Untuk memperpanjang SKCK, pemohon harus mengajukan permohonan ke kantor kepolisian setempat. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SKCK:

Persyaratan Perpanjangan SKCK

1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SKCK yang disediakan oleh kantor kepolisian setempat.

2. Melampirkan fotokopi SKCK yang lama.

3. Melampirkan fotokopi KTP dan KK.

  Persyaratan Foto SKCK

4. Melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar.

5. Membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh kantor kepolisian setempat.

Proses Perpanjangan SKCK

Proses perpanjangan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Namun, waktu tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari jumlah permohonan yang ada di kantor kepolisian setempat.

Setelah proses perpanjangan selesai, pemohon akan menerima SKCK yang baru dengan masa berlaku selama 6 bulan. SKCK yang baru tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang membutuhkan SKCK.

Kesimpulan

Surat perpanjangan SKCK adalah dokumen penting yang harus dipenuhi untuk bisa melamar pekerjaan atau memperpanjang izin tinggal di Indonesia. Untuk mendapatkan surat perpanjangan SKCK, pemohon harus mengajukan permohonan ke kantor kepolisian setempat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Jangan lupa untuk memperpanjang SKCK sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kesulitan dalam berbagai keperluan di masa yang akan datang.

admin