Surat Permohonan Ganti Nama Di Pengadilan

Adi

Updated on:

Permohonan Ganti Nama Di Pengadilan
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Permohonan Ganti Nama Di Pengadilan?

Surat Permohonan ganti nama di pengadilan adalah proses hukum di mana seseorang mengajukan permohonan kepada pengadilan maka untuk mengganti namanya yang telah terdaftar di dokumen resmi seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan lain sebagainya.

Kenapa Seseorang Mengajukan  Ganti Nama Di Pengadilan?

Oleh karena itu, ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya, seperti karena merasa nama lama kurang enak di dengar atau sulit di ucapkan, ingin mengikuti tradisi keluarga atau agama baru, atau ingin menghindari asosiasi negatif dengan nama lama.Apa itu Permohonan Ganti Nama Di Pengadilan?

Prosedur dan Syarat Mengajukan Permohonan  Nama Di Pengadilan

Maka, untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan, ada beberapa prosedur dan syarat yang harus di penuhi. Pertama, seseorang harus mengajukan permohonan ke pengadilan yang berwenang di wilayah tempat tinggalnya. Kedua, seseorang harus menyertakan dokumen-dokumen resmi seperti akta kelahiran, kartu identitas, dan surat keterangan dari dinas kependudukan yang menunjukkan nama lama dan alasan ingin mengganti nama. Kemudian, ketiga, seseorang harus membayar biaya administrasi yang telah di tentukan oleh pengadilan. Kemudian, keempat, seseorang harus menghadiri sidang pengadilan untuk menjelaskan alasan mengganti nama dan memastikan bahwa nama baru yang di ajukan tidak bertentangan dengan hukum atau etika.

  Urus Nama di Pengadilan

Waktu dan Biaya untuk Mengajukan Permohonan Ganti  Di Pengadilan

Maka, waktu dan biaya untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan bervariasi tergantung pada wilayah dan negara tempat tinggal seseorang. Sehingga, secara umum, proses ini memakan waktu sekitar 3-6 bulan dan biaya administrasinya berkisar antara beberapa ratus ribu hingga jutaan rupiah.Apakah Semua Orang Berhak Mengajukan Permohonan Ganti Nama Di pengadilan?

 

Apakah Semua Orang Berhak Mengajukan Permohonan Ganti Nama Di ?

Maka, tidak semua orang berhak mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan. Oleh karena itu, ada beberapa syarat yang harus di penuhi, seperti sudah berusia minimal 18 tahun, tidak memiliki catatan kriminal, dan tidak sedang dalam proses hukum.Selain itu, nama baru yang di ajukan juga harus sesuai dengan prinsip hukum dan etika, tidak menimbulkan kebingungan atau kerancuan, serta tidak bertentangan dengan nama orang lain atau merek dagang.

Apa yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan Persetujuan Pengadilan?

Setelah mendapatkan persetujuan pengadilan untuk mengganti nama, seseorang harus menyampaikan informasi ini kepada lembaga-lembaga terkait seperti dinas kependudukan, bank, dan kantor pajak. Sehingga, seseorang juga harus mengurus dokumen-dokumen resmi baru seperti kartu identitas, paspor, dan akta kelahiran.

  Biro Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Aset Keuangan

Jasa Surat Permohonan Ganti Nama Jangkar Groups

Maka, mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan adalah proses hukum yang memerlukan waktu, biaya, dan persyaratan tertentu. Namun, bagi seseorang yang merasa nama lama tidak memenuhi keinginan atau kebutuhan, proses ini bisa menjadi alternatif untuk memperbaiki identitas diri.

 

Kami Mengerti Masalah Surat Permohonan Ganti Nama Yang Anda Hadapi 

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Serahkan semua permasalahan Surat Permohonan Ganti Nama anda kepada Jangkar Groups :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Update informasi perkembangan order
  8. Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
  Ketentuan Pengurusan Ganti Nama Dalam Tenaga Kerja

Bagaimana caranya kirim Surat Permohonan Ganti Nama ?

Cara kirim dokumen Surat Permohonan Ganti Nama bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor