Bagi anda yang mendapatkan jodoh di luar domisili daerah anda, maka anda harus mengurus persyaratan surat pengantar nikah atau pindah nikah. Surat ini wajib di urus sebelum anda menikah. Surat ini sebaiknya satu bulan sebelum memasuki tanggal pernikahan dikarenakan harus mengurus dari RT, RT, Kelurahan dan Disdukcapil setempat.
Persyaratan surat pengantar nikah atau pindah nikah
- Pertama KTP dan Kartu Keluarga Pemohon
- Surat belum pernah menikah yang di tanda tangani RT dan RW setempat
3. Surat pernyataan nama calon suami
4. Selanjutnya akta Cerai apabila statusnya cerai
5. Pasport Calon suami
6. Surat keterangan singel dari pemerintah belanda
7. Surat keterangan singel/ belum menikah dari Desa / Kelurahan calon mempelai. Pastikan data anda benar semua karena kalau ada kesalahan, maka anda akan balik lagi ke kelurahan untuk diberikan stempel koreksi dan pastikan lokasi pindah nikah tersebut di cantumkan di dalam surat keterangan belum menikah. Client saya pindah nikah dari Kebayoran Lama Jakarta ke Badung Bali
8. Selanjutnya surat keterangan asal usul
9. Surat keterangan untuk nikah
10. Selanjutnya Surat keterangan orang tua
11. Setelah mendapatkan surat singel dari kantor kelurahan maka langkah selanjutnya adalah membawa surat tersebut ke disdukcapil setempat untuk dibuatkan surat keterangan pindah nikah.
Selanjutnya, Bawalah semua dokumen nikah dan surat keterangan pindah nikah ini ke sudin capil yang akan melangsungkan pernikahan. Anda bisa tenang karena semua dokumen sudah lengkap dan pernikahan tidak akan terganggu karena kekurangan kelengkapan persyaratan nikah.
Setelah anda menikah maka anda akan diberikan dua akta perkawinan dari disdukcapil setempat:
Tips dan Trik | Surat Pengantar Nikah atau Pindah Nikah
- Datang Lebih Pagi: Datanglah ke kantor kelurahan atau kecamatan sejak pagi untuk menghindari antrian panjang.
- Bawa Alat Tulis: Siapkan alat tulis sendiri untuk mengisi formulir.
- Fotocopy Dokumen: Fotocopy semua dokumen yang diperlukan dalam jumlah yang cukup.
- Simpan Bukti Penerimaan: Simpan baik-baik bukti penerimaan berkas sebagai tanda bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan.
Pentingnya Surat Pengantar | Surat Pengantar Nikah atau Pindah Nikah
Surat pengantar nikah atau pindah nikah sangat penting karena berfungsi sebagai bukti identitas dan status kependudukan seseorang. Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Melakukan pendaftaran pernikahan di KUA.
- Mengurus pindah domisili.
- Membuat paspor.
- Mengurus dokumen-dokumen penting lainnya.
Kesimpulan
Mengurus surat pengantar nikah atau pindah nikah sebenarnya tidak sulit jika Anda telah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Dengan mempersiapkan diri dengan baik dan datang ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat, Anda dapat dengan mudah mendapatkan surat pengantar yang Anda butuhkan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id