SKB Untuk Visa Jepang – Jepang adalah salah satu destinasi wisata yang paling banyak di kunjungi orang Indonesia. Sehingga, Selain itu, Jepang juga merupakan negara maju dengan banyak peluang pekerjaan yang menjanjikan. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak orang Indonesia yang ingin bekerja di Jepang. Namun, untuk dapat bekerja di Jepang, Anda memerlukan visa kerja. Salah satu persyaratan dalam pengajuan visa kerja adalah Surat Keterangan Bekerja (SKB) dari perusahaan yang akan mempekerjakan Anda. Ukuran Paspor Indonesia: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu SKB Untuk Visa Jepang?
Surat Keterangan Bekerja atau yang sering di sebut dengan SKB adalah surat yang di berikan oleh perusahaan atau tempat kerja kepada calon karyawan yang akan bekerja di perusahaan tersebut. Surat ini memuat informasi mengenai jabatan, gaji, dan masa kerja calon karyawan di perusahaan tersebut.
SKB di perlukan untuk persyaratan pengajuan visa kerja ke Jepang. Sehingga, Visa kerja yang di maksud adalah visa jenis Specified Skilled Worker atau visa kerja keterampilan khusus. Visa ini di berikan kepada tenaga kerja asing yang memiliki keterampilan khusus di bidang tertentu, seperti perawat, pengasuh anak, pekerja konstruksi, dan sebagainya.
Apa yang Termasuk dalam Surat Keterangan Bekerja?
Surat Keterangan Bekerja harus mencantumkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai calon karyawan. Sehingga, Informasi yang harus di cantumkan di antaranya adalah:
- Nama lengkap dan alamat calon karyawan
- Jabatan yang akan di pegang oleh calon karyawan
- Gaji yang akan di terima oleh calon karyawan
- Masa kerja calon karyawan di perusahaan
- Alamat perusahaan dan nomor telepon
SKB juga harus mencantumkan tanda tangan dan cap perusahaan serta di tujukan kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang di Indonesia.
Bagaimana Cara Membuat SKB Untuk Visa Jepang?
SKB biasanya di buat oleh perusahaan atau tempat kerja yang akan mempekerjakan calon karyawan. Sehingga, Calon karyawan hanya perlu menyediakan informasi yang di butuhkan oleh perusahaan untuk mencantumkan dalam SKB.
Berikut ini adalah langkah-langkah dalam membuat SKB:
- Tentukan informasi yang harus di cantumkan dalam SKB
- Siapkan surat resmi perusahaan dengan mencantumkan nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor telepon, dan alamat email
- Cantumkan informasi lengkap mengenai calon karyawan sesuai dengan persyaratan yang di minta
- Tambahkan tanda tangan dan cap perusahaan
- Sehingga, Tujukan surat kepada Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jepang di Indonesia
- Kirimkan SKB bersama dengan dokumen-dokumen lain yang di butuhkan untuk pengajuan visa kerja
Bagaimana Memperoleh Visa Kerja ke Jepang?
Setelah Anda memperoleh SKB dari perusahaan yang akan mempekerjakan Anda, langkah selanjutnya adalah mengajukan visa kerja ke Jepang. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam mengajukan visa kerja ke Jepang:
- Memeriksa jenis visa yang sesuai dengan pekerjaan yang akan di lakukan
- Melengkapi persyaratan yang di butuhkan untuk pengajuan visa, seperti paspor, formulir aplikasi visa, pas foto, sertifikat pendidikan, dan sebagainya
- Memeriksa waktu pengajuan visa dan jadwal wawancara
- Membayar biaya pengajuan visa
- Menyerahkan dokumen-dokumen yang di butuhkan dan mengikuti wawancara
- Menunggu hasil pengajuan visa
Apa Saja Persyaratan Pengajuan Visa Kerja ke Jepang?
Sehingga, Berikut ini adalah persyaratan yang harus di penuhi untuk mengajukan visa kerja ke Jepang:
- Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan
- Formulir aplikasi visa yang telah di lengkapi dengan lengkap
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4,5 x 4,5 cm
- Sehingga, Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan yang akan mempekerjakan Anda
- Surat Izin Mengemudi Internasional (SIM Internasional) jika pekerjaan yang akan di lakukan memerlukan SIM
- Sertifikat pendidikan atau ijazah yang relevan dengan pekerjaan yang akan di lakukan
- Surat rekomendasi dari atasan atau pihak yang berwenang di tempat kerja sebelumnya
Apa yang Harus Di perhatikan dalam Mengajukan Visa Kerja ke Jepang?
Ada beberapa hal yang harus di perhatikan dalam mengajukan visa kerja ke Jepang, yaitu:
- Pastikan Anda memilih jenis visa yang sesuai dengan pekerjaan yang akan di lakukan
- Periksa persyaratan pengajuan visa dengan seksama dan lengkapi dengan dokumen yang di perlukan
- Sehingga, Periksa waktu pengajuan visa dan jadwal wawancara, serta datang tepat waktu
- Pastikan Anda memberikan informasi yang jujur dan akurat saat mengisi formulir aplikasi visa dan saat wawancara
- Bersiaplah untuk menjawab pertanyaan dari petugas imigrasi Jepang saat wawancara
- Pastikan Anda membayar biaya pengajuan visa dengan benar
Apa yang Harus Di lakukan Setelah Visa Kerja Di terbitkan?
Jika visa kerja Anda telah di terbitkan, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk bekerja di Jepang. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus di lakukan setelah visa kerja di terbitkan:
- Menyiapkan peralatan dan perlengkapan yang di butuhkan untuk bekerja di Jepang
- Mencari tempat tinggal atau akomodasi untuk tinggal di Jepang
- Memeriksa jadwal penerbangan dan transportasi menuju Jepang
- Memeriksa aturan dan budaya di Jepang agar dapat beradaptasi dengan cepat
Kesimpulan SKB Untuk Visa Jepang
Sehingga, Surat Keterangan Bekerja atau SKB merupakan persyaratan penting dalam pengajuan visa kerja ke Jepang. Maka, Surat ini di berikan oleh perusahaan atau tempat kerja kepada calon karyawan yang akan bekerja di perusahaan tersebut. Oleh karena itu, SKB harus mencantumkan informasi yang jelas dan lengkap mengenai calon karyawan, seperti jabatan, gaji, dan masa kerja di perusahaan. Selain itu, ada beberapa persyaratan lain yang harus di penuhi untuk mengajukan visa kerja ke Jepang, seperti paspor, formulir aplikasi visa, dan dokumen-dokumen lainnya. Pastikan Anda memperhatikan persyaratan dan prosedur pengajuan visa dengan seksama agar proses pengajuan visa dan bekerja di Jepang dapat berjalan lancar.
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan
komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: