Step 2 SKCK Online
Step 2 SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah di hukum oleh pengadilan. Selanjutnya, Dokumen ini sering di minta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, mengurus visa, dan sebagainya.
Jika Anda membutuhkan SKCK, Anda dapat mengajukan permohonan di kantor polisi atau melalui layanan online. Selanjutnya, Artikel ini akan membahas langkah-langkah untuk melakukan SKCK secara online.
Urus KTP Daerah Buat SKCK di Jakarta: Syarat, Proses, dan Biaya
Langkah-langkah SKCK Online Step 2 SKCK Online
1. Siapkan Persyaratan
Sebelum mulai mengajukan permohonan SKCK secara online, pastikan Anda telah mempersiapkan persyaratan yang di butuhkan seperti:
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Selanjutnya, Fotokopi Akta Kelahiran atau Akta Perkawinan (jika ada)
- Selanjutnya, Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
Anda juga harus memastikan bahwa data pribadi yang akan di masukkan pada formulir permohonan SKCK sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
2. Buka Website SKCK Online
Selanjutnya, Jika persyaratan sudah di persiapkan, buka website SKCK Online di skck.polri.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox untuk mengakses website ini.
3. Isi Formulir Permohonan
Pada halaman utama website SKCK Online, klik tombol “Pengajuan Baru” untuk memulai pengisian formulir permohonan. Selanjutnya, Isi data pribadi dengan lengkap dan benar, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan sebagainya. Selanjutnya, Pastikan data yang di masukkan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
4. Unggah Persyaratan
Step 2 SKCK Online
Selanjutnya, Setelah mengisi formulir permohonan, unggah persyaratan yang telah di persiapkan seperti KTP, KK, akta kelahiran atau perkawinan, dan pas foto. Pastikan file persyaratan yang diunggah dalam format JPEG atau PNG dan tidak melebihi ukuran 300 KB.
5. Verifikasi Data
Setelah semua persyaratan di unggah, verifikasi data yang telah di input. Selanjutnya, Pastikan semua data yang di tampilkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Selanjutnya, Jika ada kesalahan, klik tombol “Ubah Data” untuk mengoreksinya.
6. Bayar Biaya Permohonan
Selanjutnya, Setelah data di verifikasi, lanjutkan ke tahap pembayaran biaya permohonan SKCK. Selanjutnya, Biaya yang di kenakan untuk SKCK Online adalah sebesar Rp 30.000,-. Anda dapat membayar melalui transfer bank atau e-wallet seperti OVO, Gopay, atau LinkAja.
Step 2 SKCK Online
7. Cetak Bukti Pembayaran
Setelah melakukan pembayaran, cetak bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya permohonan SKCK. Selanjutnya, Bukti pembayaran ini akan di minta pada tahap selanjutnya.
8. Ambil Sidik Jari
Setelah melakukan pembayaran dan mencetak bukti pembayaran, ambil sidik jari pada kantor polisi terdekat. Selanjutnya, Pastikan Anda membawa bukti pembayaran dan dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, dan pas foto. Setelah sidik jari diambil, tunggu beberapa hari untuk proses verifikasi dari pihak kepolisian.
Kesimpulan Step 2 SKCK Online
Dengan adanya layanan SKCK Online, proses pengajuan SKCK menjadi lebih mudah dan efisien. Selanjutnya, Pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan dengan lengkap dan benar sebelum mengajukan permohonan. Jangan lupa untuk melakukan pembayaran dan mengambil sidik jari pada kantor polisi terdekat. Setelah proses verifikasi selesai, SKCK akan di kirimkan ke alamat yang tertera pada formulir permohonan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups