Step 2 SKCK Online

Adi

Updated on:

Biro Jasa SKCK Online Step 2 SKCK Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Langkah-langkah SKCK Online Step 2 SKCK Online

Step 2 SKCK Online

Step 2 SKCK Online – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah di hukum oleh pengadilan. Selanjutnya, Dokumen ini sering di minta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, mengurus visa, dan sebagainya.

Jika Anda membutuhkan SKCK, Anda dapat mengajukan permohonan di kantor polisi atau melalui layanan online. Selanjutnya, Artikel ini akan membahas langkah-langkah untuk melakukan SKCK secara online.

  Cara Aktifkan SKCK

Urus KTP Daerah Buat SKCK di Jakarta: Syarat, Proses, dan Biaya

Langkah-langkah SKCK Online Step 2 SKCK Online

1. Siapkan Persyaratan

Sebelum mulai mengajukan permohonan SKCK secara online, pastikan Anda telah mempersiapkan persyaratan yang di butuhkan seperti:

  • Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Selanjutnya, Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Selanjutnya, Fotokopi Akta Kelahiran atau Akta Perkawinan (jika ada)
  • Selanjutnya, Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah

Anda juga harus memastikan bahwa data pribadi yang akan di masukkan pada formulir permohonan SKCK sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

2. Buka Website SKCK Online

Selanjutnya, Jika persyaratan sudah di persiapkan, buka website SKCK Online di skck.polri.go.id. Pastikan Anda menggunakan browser yang kompatibel seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox untuk mengakses website ini.

3. Isi Formulir Permohonan

Pada halaman utama website SKCK Online, klik tombol “Pengajuan Baru” untuk memulai pengisian formulir permohonan. Selanjutnya, Isi data pribadi dengan lengkap dan benar, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan sebagainya. Selanjutnya, Pastikan data yang di masukkan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.

  Biaya Pembuatan SKCK Di Polsek

4. Unggah Persyaratan

Step 2 SKCK Online

Selanjutnya, Setelah mengisi formulir permohonan, unggah persyaratan yang telah di persiapkan seperti KTP, KK, akta kelahiran atau perkawinan, dan pas foto. Pastikan file persyaratan yang diunggah dalam format JPEG atau PNG dan tidak melebihi ukuran 300 KB.

5. Verifikasi Data

Setelah semua persyaratan di unggah, verifikasi data yang telah di input. Selanjutnya, Pastikan semua data yang di tampilkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki. Selanjutnya, Jika ada kesalahan, klik tombol “Ubah Data” untuk mengoreksinya.

6. Bayar Biaya Permohonan

Selanjutnya, Setelah data di verifikasi, lanjutkan ke tahap pembayaran biaya permohonan SKCK. Selanjutnya, Biaya yang di kenakan untuk SKCK Online adalah sebesar Rp 30.000,-. Anda dapat membayar melalui transfer bank atau e-wallet seperti OVO, Gopay, atau LinkAja.

Step 2 SKCK Online

7. Cetak Bukti Pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, cetak bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar biaya permohonan SKCK. Selanjutnya, Bukti pembayaran ini akan di minta pada tahap selanjutnya.

  Batas Umur Bikin SKCK

8. Ambil Sidik Jari

Setelah melakukan pembayaran dan mencetak bukti pembayaran, ambil sidik jari pada kantor polisi terdekat. Selanjutnya, Pastikan Anda membawa bukti pembayaran dan dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, dan pas foto. Setelah sidik jari diambil, tunggu beberapa hari untuk proses verifikasi dari pihak kepolisian.

Kesimpulan Step 2 SKCK Online

Kesimpulan Step 2 SKCK Online

Dengan adanya layanan SKCK Online, proses pengajuan SKCK menjadi lebih mudah dan efisien. Selanjutnya, Pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan dengan lengkap dan benar sebelum mengajukan permohonan. Jangan lupa untuk melakukan pembayaran dan mengambil sidik jari pada kantor polisi terdekat. Setelah proses verifikasi selesai, SKCK akan di kirimkan ke alamat yang tertera pada formulir permohonan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor