Persyaratan SKCK untuk Menikah – Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Persyaratan SKCK untuk Menikah - Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Persyaratan SKCK untuk Menikah dAN Pengertian SKCK

Persyaratan SKCK untuk Menikah adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum di masa lalu. SKCK umumnya di minta oleh instansi atau perusahaan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan, visa, dan hal lainnya. Namun, tahukah kamu bahwa SKCK juga di perlukan untuk menikah? Validasi SKCK Mabes Polri Oleh Instansi Terkait

  Beda SKCK Dan SKKb

Ekspor-Impor: Everything You Need to Know

Persyaratan SKCK untuk Menikah

Persyaratan SKCK untuk Menikah

Sebelum membahas lebih lanjut tentang proses pengurusan SKCK untuk menikah, mari kita bahas terlebih dahulu persyaratan yang harus di penuhi:

  • WNI atau WNA yang sah secara hukum
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah sebelumnya
  • Tidak sedang dalam proses perceraian atau memiliki pasangan lain
  • Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum di masa lalu
  • Mengajukan permohonan SKCK di wilayah tempat tinggal terakhir

Proses Pengurusan dAN Persyaratan SKCK untuk Menikah

Oleh karena itu, Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah dalam pengurusan SKCK untuk menikah:

  1. Kunjungi kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat tinggal terakhir.
  2. Bawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak pernah di pidana.
  3. Isi formulir permohonan SKCK dan serahkan ke petugas.
  4. Tunggu proses verifikasi dan pemeriksaan data oleh petugas kepolisian.
  5. Jika permohonan di setujui, SKCK akan di terbitkan dalam waktu sekitar 1-2 minggu.

Panduan Lengkap Pengurusan dAN Persyaratan SKCK untuk Menikah

Panduan Lengkap Pengurusan dAN Persyaratan SKCK untuk Menikah

Agar tidak terjadi kendala atau kesalahan dalam pengurusan SKCK untuk menikah, berikut adalah panduan lengkap yang harus kamu perhatikan:

  SKCK Online Rantau Prapat

1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Di perlukan

Sebelum mengunjungi kantor kepolisian, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti:

  • KTP atau kartu identitas lainnya yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan tidak mampu.
  • Surat keterangan tidak pernah di pidana atau SKTP dari kepolisian.
  • Surat nikah atau akta cerai jika pernah menikah sebelumnya.

2. Kunjungi Kantor Kepolisian Terdekat – Persyaratan SKCK

Oleh karena itu, Setelah persiapan dokumen selesai, kunjungi kantor kepolisian terdekat di wilayah tempat tinggal terakhir. Biasanya, SKCK untuk menikah dapat di keluarkan oleh Polres atau Polsek terdekat.

3. Isi Formulir Permohonan SKCK

Setelah tiba di kantor kepolisian, ambil formulir permohonan SKCK dan isi dengan lengkap dan jelas. Oleh karena itu,Pastikan kamu tidak membuat kesalahan pada data pribadi dan riwayat hukum yang di minta.

4. Serahkan Dokumen dan Formulir ke Petugas

Setelah mengisi formulir, serahkan dokumen-dokumen dan formulir ke petugas kepolisian. Oleh karena itu,Petugas akan melakukan verifikasi data dan pemeriksaan terhadap catatan kriminal atau masalah hukum yang pernah kamu alami.

  Tempat Perpanjang SKCK

5. Tunggu Proses Verifikasi dan Pemeriksaan Data – Persyaratan SKCK untuk Menikah

Oleh karena itu, Setelah dokumen dan data pribadi kamu di verifikasi, tunggu proses penerbitan SKCK oleh petugas kepolisian. Maka, Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

6. Ambil SKCK – Persyaratan SKCK

Sehingga, Jika permohonan di setujui, SKCK akan dapat di ambil di kantor kepolisian yang sama dengan tempat kamu mengajukan permohonan. Jangan lupa membawa KTP atau dokumen lain yang di perlukan sebagai bukti identitas. Contoh Surat Kuasa Pembuatan SKCK

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor