SKCK Sudah Mati

SKCK Sudah Mati – Artikel SEO

Pengantar

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan dalam banyak hal, seperti melamar pekerjaan, mendaftarkan diri di universitas, atau bahkan untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, aturan dan prosedur penerbitan SKCK di Indonesia mengalami banyak perubahan. Bahkan, ada yang mengatakan bahwa SKCK sudah mati.

Perubahan Aturan dan Prosedur Penerbitan SKCK

Pada tahun 2018, kepolisian Indonesia mengeluarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Peraturan ini mengatur tentang prosedur penerbitan SKCK yang baru, termasuk biaya dan waktu yang diperlukan.

Salah satu perubahan penting adalah penghapusan persyaratan wajib untuk melampirkan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, seperti untuk keperluan visa atau imigrasi, dokumen tersebut masih diperlukan.

  Jadwal Pelayanan Pembuatan SKCK

Selain itu, prosedur penerbitan SKCK juga bisa dilakukan secara online melalui website resmi kepolisian atau melalui aplikasi mobile yang disediakan. Proses online ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SKCK tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di kantor polisi.

Biaya Penerbitan SKCK

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2018, biaya penerbitan SKCK adalah sebesar Rp. 30.000,-. Namun, biaya ini masih bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian setempat.

Untuk proses online, biaya penerbitan SKCK bisa dibayar melalui transfer bank atau dompet digital seperti OVO atau Gopay. Namun, perlu diingat bahwa biaya ini hanya mencakup biaya penerbitan SKCK saja, sedangkan biaya administrasi atau pengiriman masih perlu ditanggung oleh masyarakat.

Cara Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, masyarakat harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:

  • Mengunjungi kantor polisi terdekat dan mengisi formulir permohonan SKCK.
  • Mengakses website resmi kepolisian atau aplikasi mobile dan mengikuti prosedur online.
  • Menggunakan jasa agen atau perwakilan yang dapat membantu proses penerbitan SKCK dengan biaya tambahan.
  Syarat Membuat SKCK

Kesimpulan

SKCK memang masih dibutuhkan dalam banyak hal, namun dengan adanya perubahan aturan dan prosedur penerbitan, masyarakat sekarang bisa lebih mudah dan efisien dalam memperolehnya. Dalam hal biaya, masyarakat perlu memahami bahwa biaya penerbitan SKCK hanya mencakup biaya penerbitan saja dan masih ada biaya tambahan yang perlu ditanggung. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan informasi yang lengkap mengenai SKCK Sudah Mati.

admin