Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK adalah dokumen penting yang sering di perlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan mendaftar kuliah. Di Riau, proses pengurusan SKCK bisa di lakukan secara online maupun offline. Namun, sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait dengan SKCK Riau. Sehingga Berikut adalah panduan lengkapnya.
Apa itu SKCK?
Sehingga SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menerangkan bahwa pemohon tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan. Oleh karena itu SKCK biasanya di perlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa.
Syarat dan Ketentuan Pengurusan SKCK di Riau
Kemudian Sebelum mengajukan permohonan SKCK di Riau, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu di penuhi, antara lain:
- Warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau kejahatan.
- Melampirkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.
- Melampirkan surat permohonan yang di tujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau.
Prosedur Pengurusan SKCK di Riau
Sehingga Prosedur pengurusan SKCK di Riau bisa di lakukan secara online atau offline. Berikut adalah langkah-langkah pengurusan SKCK di Riau:
Pengurusan SKCK Secara Online
1. Kemudian Kunjungi situs resmi SKCK Online di https://skck.polri.go.id/.
2. Daftar akun dengan mengisi formulir yang di sediakan.
3. Aktifkan akun Anda dengan mengikuti instruksi yang di berikan.
4. Lakukan pengisian formulir permohonan SKCK secara online.
5. Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP atau paspor dan surat permohonan.
6. Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK secara online.
7. Kemudian Tunggu proses verifikasi dan cetak SKCK yang sudah di setujui.
Pengurusan SKCK Secara Offline
1. Kunjungi kantor Polres Riau terdekat.
2. Ambil formulir permohonan SKCK dan isi sesuai dengan petunjuk yang di berikan.
3. Lampirkan dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP atau paspor dan surat permohonan.
4. Lakukan pembayaran biaya pengurusan SKCK di loket yang di sediakan.
5. Sehingga Tunggu proses verifikasi dan ambil SKCK yang sudah di setujui.
Berapa Biaya Pengurusan SKCK di Riau?
Kemudian Biaya pengurusan SKCK di Riau tergantung pada jenis pengurusan dan prosedur yang di pilih. Kemudian Untuk pengurusan secara online, biaya pengurusan SKCK adalah Rp 150.000,-. Oleh karena itu Sedangkan untuk pengurusan secara offline, biaya pengurusan SKCK adalah Rp 100.000,-.
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Pengurusan SKCK di Riau?
Waktu yang di butuhkan untuk pengurusan SKCK di Riau tergantung pada jenis pengurusan dan prosedur yang di pilih. Kemudian Untuk pengurusan secara online, waktu yang di butuhkan adalah 2-3 hari kerja setelah dokumen yang di ajukan telah di verifikasi. Oleh karena itu Sedangkan untuk pengurusan secara offline, waktu yang di butuhkan adalah 1-2 hari kerja setelah dokumen yang di ajukan telah di verifikasi dan biaya pengurusan sudah di bayar.
Pengurusan SKCK di Riau Jangkargroups
Sehingga SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang sering di perlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan mendaftar kuliah. Kemudian proses pengurusan SKCK bisa di lakukan secara online maupun offline dengan syarat dan ketentuan yang perlu di penuhi. Maka Biaya Mekanisme Pelayanan SKCK Online tergantung pada jenis pengurusan dan prosedur yang di pilih, sedangkan waktu yang di butuhkan tergantung pada jenis pengurusan. Oleh karena itu Dengan mengetahui panduan lengkapnya, di harapkan Anda dapat dengan mudah dan cepat mengurus SKCK di Riau.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id