Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) PPPK merupakan dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai proses administrasi, baik itu untuk pendaftaran CPNS, PPPK, maupun keperluan lainnya. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang persyaratan, proses, dan manfaat dari SKCK PPPK. Bahasa Inggris Dari SKCK
Apa itu SKCK PPPK?
SKCK PPPK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selanjutnya, SKCK PPPK berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, seperti apakah ia pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tidak.
SKCK PPPK ini berbeda dengan SKCK untuk keperluan umum, karena SKCK PPPK hanya di peruntukkan bagi calon PPPK. SKCK PPPK ini biasanya di minta pada tahap seleksi administrasi PPPK.
Persyaratan untuk mendapatkan SKCK PPPK
Untuk mendapatkan SKCK PPPK, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Calon PPPK harus memiliki KTP/KK yang masih berlaku.
- Calon PPPK harus mengisi formulir permohonan SKCK PPPK.
- Calon PPPK harus menyerahkan fotokopi ijazah terakhir yang di legalisir.
- Calon PPPK harus menyerahkan fotokopi NPWP dan surat keterangan pajak tahunan.
- Calon PPPK harus menyerahkan pas foto terbaru dengan background merah.
- Calon PPPK harus membawa surat keterangan sehat dari dokter.
- Calon PPPK harus membawa surat keterangan bebas narkoba dari lembaga yang di tunjuk.
- Calon PPPK harus membawa surat keterangan bebas tindak pidana dari kejaksaan.
Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon PPPK dapat mengajukan permohonan SKCK PPPK ke kantor kepolisian terdekat. Proses pengajuan permohonan SKCK PPPK biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari kecepatan pihak kepolisian dalam memproses permohonan.
Proses pembuatan SKCK PPPK
Meliputi beberapa tahap, antara lain:
- Selanjutnya, Pengisian formulir permohonan SKCK PPPK.
- Selanjutnya, Verifikasi dokumen persyaratan oleh petugas kepolisian.
- Selanjutnya, Pemeriksaan sidik jari oleh petugas kepolisian.
- Selanjutnya, Pemeriksaan data dari Basis Data Kepolisian Nasional (BDKN).
- Selanjutnya, Penandatanganan SKCK PPPK oleh Kepala Kepolisian Daerah atau Pejabat yang di tunjuk.
Setelah proses pembuatan SKCK PPPK selesai, calon PPPK akan menerima SKCK PPPK dalam bentuk fisik yang dapat di ambil di kantor kepolisian terdekat. SKCK PPPK tersebut berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitannya.
Manfaat dari SKCK PPPK
SKCK PPPK memiliki beberapa manfaat, antara lain:
- SKCK PPPK merupakan syarat administratif yang harus di penuhi untuk menjadi calon PPPK.
- SKCK PPPK juga dapat d igunakan sebagai dokumen pendukung dalam berbagai proses administrasi, seperti pendaftaran CPNS.
- SKCK PPPK juga dapat di gunakan sebagai bukti rekam jejak untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.
- SKCK PPPK juga dapat di gunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan visa atau perizinan lainnya.
Kesimpulan
Dalam artikel ini, kami telah membahas tentang SKCK PPPK, mulai dari pengertian, persyaratan, proses, hingga manfaat dari SKCK PPPK. SKCK PPPK memang penting untuk di penuhi jika Anda ingin menjadi calon PPPK atau membutuhkan dokumen ini untuk keperluan lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Jasa Urus SKCK yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups