SKCK Polres Syarat

Adi

Updated on:

Direktur Utama Jangkar Goups

SKCK Polres Syarat

SKCK Polres Syarat – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang d iterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang dalam hal tindak pidana atau kejahatan lainnya. Selanjutnya, SKCK seringkali di butuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa atau paspor, dan sebagainya. Bagi yang ingin mendapatkan SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi:

Jam Pelayanan Untuk SKCK Polres

Syarat-Syarat Mengurus SKCK | SKCK Polres Syarat

Syarat-Syarat Mengurus SKCK SKCK Polres Syarat

1. KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK)

Selanjutnya, Untuk mendapatkan SKCK di Polres setempat, pemohon harus melampirkan KTP elektronik atau KK. Hal ini bertujuan untuk memastikan identitas pemohon serta status kependudukannya.

  Syarat Perpanjang SKCK Kebumen

2. Surat Permohonan SKCK

Pemohon harus menyiapkan surat permohonan SKCK yang berisi alasan mengapa ia membutuhkan dokumen tersebut. Surat permohonan ini dapat di buat sendiri atau menggunakan formulir yang di sediakan oleh Polres setempat.

3. Pas foto terbaru

Selanjutnya, Setiap pemohon harus melampirkan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm berlatar belakang merah. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak terhalang kacamata atau hijab.

4. Biaya administrasi

Untuk mengurus SKCK, pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Polres setempat. Selanjutnya, Besaran biaya tersebut bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.

Prosedur Mengurus SKCK |  SKCK Polres Syarat

Prosedur Mengurus SKCK SKCK Polres Syarat

Setelah memenuhi syarat-syarat yang telah di itentukan, pemohon dapat mengikuti prosedur berikut untuk mengurus SKCK di Polres setempat:

1. Datang ke Kantor Polres

Selanjutnya, Pemohon harus datang langsung ke Kantor Polres setempat untuk mengurus SKCK. Pastikan membawa seluruh syarat yang di butuhkan dan menyiapkan waktu yang cukup untuk proses pengurusan.

2. Mengisi formulir permohonan

  Cara Pendaftaran SKCK: Prosedur, Persyaratan, dan Biaya

Setelah tiba di Kantor Polres, pemohon akan di minta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Selanjutnya, Pastikan mengisi data dengan benar dan lengkap.

3. Melampirkan dokumen pendukung

Selanjutnya, Setelah mengisi formulir permohonan, pemohon harus melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, surat permohonan, pas foto, dan sebagainya. Selanjutnya, Pastikan dokumen yang di lampirkan asli dan tidak palsu.

4. Menyerahkan biaya administrasi

Selanjutnya, Setelah melampirkan seluruh dokumen pendukung, pemohon harus menyerahkan biaya administrasi yang telah di tentukan. Pastikan membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta bukti pembayaran sebagai tanda bukti.

5. Menunggu proses verifikasi

Setelah seluruh dokumen dan biaya administrasi di serahkan, pemohon harus menunggu proses verifikasi yang di lakukan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, Proses ini dapat memakan waktu beberapa hari tergantung dari tingkat kerumitan dan jumlah permohonan yang masuk.

6. Mengambil SKCK

Jika proses verifikasi telah selesai, pemohon dapat mengambil SKCK di Kantor Polres setempat. Selanjutnya, Pastikan membawa bukti permohonan dan membayar biaya administrasi yang telah di tentukan.

  Tanya Jawab Seputar Legalisir SKCK

Kesimpulan SKCK Polres Syarat

SKCK adalah dokumen resmi yang di gunakan untuk memastikan rekam jejak seseorang dalam hal tindak pidana atau kejahatan lainnya. Untuk mengurus SKCK di Polres setempat, pemohon harus memenuhi syarat-syarat yang telah di tentukan seperti KTP, surat permohonan, pas foto, dan biaya administrasi. Setelah itu, pemohon dapat mengikuti prosedur pengurusan seperti datang ke Kantor Polres, mengisi formulir permohonan, melampirkan dokumen pendukung, menyerahkan biaya administrasi, menunggu proses verifikasi, dan mengambil SKCK. Dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan, pemohon dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan cepat.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor