SKCK Mati 3 Tahun Apakah Bisa Diperpanjang
SKCK Mati 3 Tahun Apakah Bisa Diperpanjang – Setiap orang yang ingin membuat SKCK pasti tahu bahwa SKCK memiliki jangka waktu berlaku. Namun, bagaimana jika SKCK tersebut sudah mati selama 3 tahun? Apakah masih bisa di perpanjang? Berikut ini adalah penjelasannya. SKCK Online Sidoarjo Terbaru
SKCK Mati 3 Tahun
SKCK yang sudah mati selama 3 tahun tidak dapat di perpanjang lagi. Jika Anda membutuhkan SKCK baru, maka Anda harus membuatnya dari awal. Anda harus mengikuti prosedur yang sama seperti membuat SKCK pada umumnya.
Untuk membuat SKCK baru, Anda harus mengajukan permohonan ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang di butuhkan. Persyaratan tersebut meliputi KTP, pas foto, dan surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal.
Setelah itu, Anda akan di jadwalkan untuk wawancara dan tes kesehatan. Jika semua persyaratan telah terpenuhi dan Anda lulus tes, maka SKCK baru pun akan di terbitkan.
Kenapa SKCK Harus Di perpanjang?
SKCK memiliki jangka waktu berlaku yang terbatas. Hal ini di lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan SKCK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya jangka waktu berlaku, maka SKCK akan selalu ter-update dan mencerminkan kondisi keamanan seseorang pada saat itu.
Jika SKCK tidak di perpanjang, maka SKCK tersebut di anggap sudah tidak valid lagi. Hal ini akan memberikan dampak buruk bagi seseorang karena SKCK sangat penting untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau mendaftar sekolah.
Jangka Waktu Berlaku SKCK – SKCK Mati 3 Tahun Apakah Bisa Di perpanjang
Jangka waktu berlaku SKCK adalah 6 bulan. Setelah itu, SKCK harus di perpanjang. Untuk memperpanjang SKCK, Anda hanya perlu membawa SKCK lama dan melakukan tes kesehatan ulang. Namun, jika SKCK sudah mati selama 3 tahun atau lebih, maka SKCK tersebut tidak bisa lagi di perpanjang dan harus di buat dari awal.
Sebagai catatan, jika Anda sudah memiliki SKCK namun belum memerlukan untuk menggunakannya, Anda tetap harus memperpanjang SKCK tersebut agar selalu valid.
Conclusion SKCK Mati 3 Tahun Apakah Bisa Di perpanjang
SKCK adalah dokumen penting yang harus di miliki oleh setiap orang. Jangka waktu berlaku SKCK adalah 6 bulan dan harus di perpanjang jika ingin tetap valid. Namun, jika SKCK sudah mati selama 3 tahun atau lebih, maka SKCK tersebut tidak bisa lagi di perpanjang dan harus di buat dari awal.
Jadi, pastikan Anda selalu memperpanjang SKCK Anda agar selalu valid dan siap di gunakan kapan saja.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups