Sertifikat Kelayakan Pengolahan Ikan – Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) Ikan adalah dokumen penting yang di keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menjamin bahwa unit pengolahan ikan (UPI) telah memenuhi standar keamanan pangan dan mutu yang di tetapkan. SKP ini menjadi bukti legalitas dan kredibilitas UPI dalam menghasilkan produk perikanan yang aman dan berkualitas.
Baca juga: Cara Membuat Unit Pengolahan Ikan Prosedur dan Persyaratan
Manfaat SKP Ikan:
Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan:
SKP menunjukkan bahwa UPI telah menerapkan praktik pengolahan yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP) dan standar sanitasi operasional (Sanitation Standard Operating Procedures/SSOP), sehingga menghasilkan produk yang aman di konsumsi.
Baca juga: Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) Kualitas dan Keamanan
Akses Pasar yang Lebih Luas:
Banyak pasar, baik domestik maupun internasional, mensyaratkan SKP sebagai bukti jaminan mutu. Dengan SKP, UPI dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing.
Baca juga: Ekspor Lobster dan Gurita Ke Turkiye Meningkatkan Potensi
Peningkatan Kepercayaan Konsumen:
Selanjutnya, SKP memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk perikanan yang mereka beli telah melalui proses pengolahan yang terstandarisasi dan di awasi.
Baca juga: Ekspor Emas Batangan ke Singapura Persyaratan dan Prosedur
Legalitas dan Kepatuhan Hukum:
Kemudian, SKP merupakan salah satu persyaratan legalitas bagi UPI. Dengan memilikinya, UPI telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Legalisir KADIN Packing List untuk Ekspor Ikan ke Doha Qatar
Persyaratan Pengajuan SKP Ikan:
Secara umum, persyaratan untuk memperoleh SKP Ikan meliputi:
- Memiliki Izin Usaha Perikanan (IUP) atau izin usaha di bidang pengolahan perikanan.
- Selanjutnya, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Kemudian, Memiliki bangunan dan fasilitas pengolahan yang memenuhi persyaratan sanitasi dan higiene.
- Selanjutnya, Memiliki peralatan yang memadai untuk pengolahan ikan.
- Kemudian, Memiliki tenaga kerja yang terlatih dan berkualitas,1 termasuk penanggung jawab mutu yang memiliki Sertifikat Pengolah Ikan (SPI).
- Selanjutnya, Menerapkan GMP dan SSOP dengan baik.
Baca juga : Ekspor Olahan Jangkrik Menangkap Peluang Emas dari Insektifora
Prosedur Pengajuan SKP Ikan:
Pengajuan Permohonan:
- UPI mengajukan permohonan SKP kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat atau melalui sistem daring SKP Online.
- Menyertakan dokumen-dokumen persyaratan yang lengkap.
Baca juga: Persyaratan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Prosedur
Verifikasi Dokumen dan Inspeksi Lapangan:
DKP akan melakukan verifikasi dokumen dan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa UPI memenuhi persyaratan yang di tetapkan.
Baca juga: Ekspor Susu Kambing Etawa Peluang dan Tantangan Ekonomi
Penerbitan SKP:
- Jika UPI memenuhi persyaratan, DKP akan menerbitkan SKP.
- SKP memiliki masa berlaku, dan harus di lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
- SKP dapat di akses melalui SKP Online.
Baca juga: Cara Pengembangbiakan Kumbang Rusa Untuk Hewan Peliharaan
Penting untuk di perhatikan:
- Persyaratan dan prosedur dapat bervariasi tergantung pada jenis dan skala usaha UPI.
- Selanjutnya, Penting untuk selalu merujuk pada peraturan terbaru dari KKP atau DKP setempat.
Baca juga: Bisnis Serangga Untuk Ekspor Potensi Kumbang Yang Unik
Dengan memahami dan mengikuti panduan ini, pelaku usaha pengolahan ikan dapat memperoleh SKP Ikan dengan lebih mudah dan efisien, sehingga meningkatkan daya saing dan kontribusi mereka terhadap sektor perikanan Indonesia.
Baca juga : Urus Izin ISPM Kayu Memastikan Kualitas Ekspor Kayu & Prosedur
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












