Sertifikasi Halal SPPG Sertifikasi Produk dan Proses Halal

Nisa

Updated on:

Sertifikasi Halal SPPG
Direktur Utama Jangkar Goups

Sertifikasi Halal SPPG Di era modern saat ini, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kepercayaan konsumen, terutama bagi produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan produk konsumen lainnya. Konsumen Muslim cenderung memilih produk yang telah tersertifikasi halal karena jaminan bahwa produk tersebut sesuai dengan prinsip syariah Islam dan bebas dari bahan haram atau najis.

SPPG (Sertifikasi Produk dan Proses Halal) hadir sebagai lembaga resmi yang membantu perusahaan memperoleh sertifikasi halal sesuai standar MUI dan regulasi pemerintah. Memiliki sertifikat halal tidak hanya menunjukkan kepatuhan hukum, tetapi juga meningkatkan reputasi, membuka akses pasar yang lebih luas, dan menjadi nilai tambah dalam branding produk.

Pengertian Sertifikasi Halal SPPG

Sertifikasi Halal SPPG adalah proses penilaian dan pengakuan resmi yang diberikan kepada produk dan proses produksi yang memenuhi standar halal sesuai prinsip syariah Islam. Sertifikasi ini menjamin bahwa produk bebas dari bahan haram atau najis serta diproduksi melalui proses yang bersih dan sesuai kaidah Islam.

SPPG (Sertifikasi Produk dan Proses Halal) sendiri adalah lembaga yang berperan sebagai pihak yang melakukan verifikasi dan audit untuk memastikan produk layak mendapatkan sertifikat halal. Lembaga ini bekerja sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia).

  Dokumen Pendukung Bahan Kritis Sebagai Pilar Jaminan Halal

Manfaat Sertifikasi Halal SPPG

Memiliki sertifikasi halal dari SPPG memberikan banyak keuntungan bagi produsen, konsumen, dan perkembangan bisnis secara keseluruhan. Beberapa manfaat utama antara lain:

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikat halal menjadi jaminan bahwa produk aman dikonsumsi sesuai prinsip syariah Islam. Hal ini meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim dan membangun loyalitas terhadap merek.

Memperluas Akses Pasar

Produk bersertifikat halal lebih mudah diterima di pasar domestik dan internasional, terutama di negara dengan regulasi ketat mengenai produk halal. Hal ini membuka peluang ekspor dan memperluas pangsa pasar.

Kepatuhan terhadap Regulasi

Sertifikasi halal memastikan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan hukum Indonesia, seperti Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan peraturan BPJPH-MUI, sehingga mengurangi risiko sanksi hukum.

Meningkatkan Citra dan Branding Produk

Produk halal menjadi nilai tambah bagi perusahaan. Hal ini membantu membedakan produk dari kompetitor, meningkatkan citra merek, dan membangun reputasi sebagai perusahaan yang peduli kualitas dan kepatuhan syariah.

Menjamin Proses Produksi yang Bersih dan Aman

Proses audit dan sertifikasi memaksa perusahaan menerapkan standar produksi yang higienis, aman, dan sesuai prinsip halal, sehingga kualitas produk secara keseluruhan meningkat.

Persyaratan Sertifikasi Halal SPPG

Untuk memperoleh sertifikasi halal dari SPPG, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan yang mencakup dokumen administratif, dokumen teknis, dan kepatuhan proses produksi. Berikut rinciannya:

Dokumen Administratif

Dokumen ini menjadi dasar pengajuan sertifikasi dan identitas resmi perusahaan:

  • Identitas perusahaan, seperti SIUP, NPWP, dan TDP.
  • Daftar produk yang akan disertifikasi.
  • Struktur organisasi dan data kontak perusahaan.
  • Dokumen legalitas pabrik atau fasilitas produksi.

Dokumen Teknis

Dokumen ini terkait dengan bahan baku, proses produksi, dan kualitas produk:

  • Daftar bahan baku lengkap, termasuk status halal/non-halal.
  • Flowchart atau diagram alur proses produksi.
  • SOP (Standard Operating Procedure) produksi dan sanitasi.
  • Hasil uji laboratorium, jika diperlukan, untuk membuktikan kehalalan bahan baku atau produk akhir.
  Import Daging Sapi Dari Negara

Kepatuhan Proses Produksi

Proses produksi harus memenuhi prinsip halal, antara lain:

  • Pemisahan area produksi antara bahan halal dan non-halal.
  • Peralatan produksi yang bersih dan tidak terkontaminasi bahan haram.
  • Penyimpanan bahan baku sesuai standar halal.
  • Penerapan prinsip hygiene dan sanitasi yang ketat.

Kriteria Tambahan

  • Produk harus bebas dari bahan haram atau najis.
  • Semua pihak yang terlibat dalam produksi memiliki pemahaman dasar mengenai prinsip halal.
  • Perusahaan siap untuk dilakukan audit lapangan oleh auditor SPPG.

Proses Sertifikasi Halal SPPG

Proses mendapatkan sertifikasi halal dari SPPG dilakukan secara sistematis untuk memastikan produk dan proses produksi sesuai dengan prinsip halal. Berikut tahapan utamanya:

Pengajuan Permohonan

  • Perusahaan mengajukan permohonan sertifikasi melalui website resmi SPPG atau secara offline.
  • Formulir pengajuan dilengkapi dengan dokumen administratif dan daftar produk yang akan disertifikasi.

Verifikasi Dokumen

  • Tim SPPG menilai kelengkapan dokumen dan memastikan semua persyaratan awal terpenuhi.
  • Dokumen teknis, seperti flowchart produksi dan daftar bahan baku, diperiksa secara detail.

Audit dan Pemeriksaan Lapangan

  • Auditor SPPG melakukan kunjungan ke fasilitas produksi.
  • Pemeriksaan mencakup area produksi, peralatan, penyimpanan bahan baku, dan SOP produksi.
  • Auditor memastikan tidak ada kontaminasi bahan haram atau pelanggaran prinsip halal.

Pelatihan dan Pembinaan (Jika Diperlukan)

  • Tim SPPG dapat memberikan edukasi kepada staf produksi terkait prinsip halal dan praktik terbaik dalam produksi.
  • Tujuannya agar perusahaan memahami standar halal dan dapat memelihara kepatuhan secara berkelanjutan.

Penerbitan Sertifikat Halal

  • Setelah audit selesai dan semua kriteria terpenuhi, SPPG menerbitkan sertifikat halal untuk produk dan proses produksi.
  • Sertifikat halal berlaku selama 4 tahun dan dapat diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Pengawasan dan Audit Berkala

  • SPPG melakukan pengawasan atau audit berkala untuk memastikan perusahaan tetap mematuhi standar halal.
  • Pelanggaran atau perubahan signifikan dalam proses produksi dapat mempengaruhi status sertifikasi

Tips Mendapatkan Sertifikasi Halal dengan Cepat

Memperoleh sertifikasi halal dari SPPG bisa menjadi proses yang efisien jika perusahaan menyiapkan semua persyaratan dengan baik. Berikut beberapa tips agar proses sertifikasi berjalan lebih cepat:

  Sertifikasi Halal Untuk Self Declare

Persiapkan Dokumen Lengkap Sejak Awal

  • Siapkan semua dokumen administratif dan teknis sebelum mengajukan permohonan.
  • Dokumen seperti daftar produk, flowchart proses produksi, daftar bahan baku halal, dan SOP produksi harus lengkap dan terstruktur.

Pisahkan Area Produksi Halal dan Non-Halal

  • Pastikan fasilitas produksi memiliki pemisahan jelas antara bahan halal dan non-halal.
  • Peralatan produksi harus bersih dan tidak terkontaminasi bahan haram untuk menghindari masalah saat audit.

Lakukan Internal Audit Sebelum Kunjungan Auditor

  • Periksa seluruh proses produksi secara internal untuk memastikan semua sesuai standar halal.
  • Perbaiki potensi masalah sebelum auditor SPPG datang.

Edukasi Staf Produksi Tentang Prinsip Halal

  • Pastikan semua staf memahami prosedur halal dan praktik yang harus diterapkan.
  • Ini memudahkan auditor saat melakukan pemeriksaan lapangan.

Gunakan Jasa Konsultan Halal (Opsional)

  • Jika perusahaan baru pertama kali mengurus sertifikasi halal, konsultan halal bisa membantu menyiapkan dokumen dan proses sesuai standar.
  • Ini dapat mempercepat audit dan penerbitan sertifikat.

Ajukan Permohonan Lebih Awal

  • Jangan menunggu sampai produk benar-benar akan diluncurkan.
  • Ajukan sertifikasi lebih awal agar ada waktu untuk revisi atau perbaikan jika diperlukan.

Keunggulan Sertifikasi Halal SPPG PT. Jangkar Global Groups

Sertifikasi halal dari SPPG memberikan sejumlah keunggulan yang dapat dimanfaatkan oleh PT. Jangkar Global Groups untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing bisnis. Beberapa keunggulan utama antara lain:

Jaminan Kehalalan Produk

  • Produk yang telah tersertifikasi halal dijamin bebas dari bahan haram dan najis.
  • Konsumen Muslim mendapatkan kepastian bahwa produk aman dan sesuai syariah Islam.

Meningkatkan Reputasi dan Citra Perusahaan

  • Sertifikasi halal menjadi simbol profesionalisme dan komitmen PT. Jangkar Global Groups terhadap kualitas produk.
  • Memperkuat citra perusahaan sebagai produsen yang peduli pada standar syariah dan keamanan konsumen.

Akses Pasar yang Lebih Luas

  • Produk halal lebih mudah diterima di pasar domestik dan internasional, termasuk negara dengan regulasi ketat mengenai produk halal.
  • Membuka peluang ekspor dan kerja sama dengan distributor atau retailer yang hanya menjual produk bersertifikat halal.

Kepatuhan Terhadap Regulasi

  • Sertifikasi halal memastikan perusahaan mematuhi Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan peraturan BPJPH-MUI.
  • Mengurangi risiko sanksi hukum dan mempermudah proses perizinan produk.

Peningkatan Standar Produksi

  • Proses audit halal mendorong PT. Jangkar Global Groups untuk menjaga kebersihan, sanitasi, dan prosedur produksi yang higienis.
  • Menjamin kualitas produk secara keseluruhan tetap terjaga sesuai standar tinggi.

Diferensiasi Produk di Pasar

  • Produk bersertifikat halal menjadi nilai tambah yang membedakan PT. Jangkar Global Groups dari pesaing.
  • Membantu membangun loyalitas konsumen dan memperkuat branding perusahaan.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyedi akan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa