Sertifikasi Alat Kesehatan di Kemenkes Indonesia

Akhmad Fauzi

Updated on:

Sertifikasi Alat Kesehatan di Kemenkes Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Sertifikasi Alat Kesehatan – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi peredaran alat kesehatan di masyarakat. Salah satu upaya yang di lakukan adalah melalui Medical Device Certification. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua alat kesehatan yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan, mutu, dan kinerja yang telah di tetapkan.

Mengapa Sertifikasi Alat Kesehatan Penting?

Medical Device Certification penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan alat kesehatan yang tidak aman atau tidak memenuhi standar. Dengan adanya sertifikasi, masyarakat dapat merasa yakin bahwa alat kesehatan yang mereka gunakan telah melalui proses pengujian dan penilaian yang ketat. Selain itu, sertifikasi juga dapat meningkatkan daya saing produk alat kesehatan Indonesia di pasar internasional. Tata Cara Konsultasi Registerasi Alat Kesehatan lengkap dan mudah

Jenis-Jenis Sertifikasi Alat Kesehatan

Kemenkes mengatur berbagai jenis Medical Device Certification, antara lain:

  1. Izin Edar Alat Kesehatan: Izin edar adalah izin yang di berikan kepada alat kesehatan yang telah memenuhi persyaratan, mutu, dan kemanfaatan. Izin edar ini wajib di miliki oleh semua alat kesehatan yang akan di edarkan di Indonesia. Baik produksi dalam negeri maupun impor.
  2. Sertifikat Produksi Alat Kesehatan: Sertifikat produksi adalah sertifikat yang di berikan kepada produsen alat kesehatan yang telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produsen telah memiliki sistem manajemen mutu yang baik dan mampu menghasilkan alat kesehatan yang berkualitas.
  3. Sertifikat Kalibrasi Alat Kesehatan: Sertifikat kalibrasi adalah sertifikat yang di berikan kepada alat kesehatan yang telah di kalibrasi oleh lembaga yang berwenang. Kalibrasi bertujuan untuk memastikan bahwa alat kesehatan berfungsi dengan akurat dan memberikan hasil

Persyaratan Sertifikasi Alat Kesehatan

Persyaratan sertifikasi alat kesehatan bervariasi tergantung pada jenis sertifikasi yang akan di ajukan. Namun, secara umum, persyaratan Medical Device Certification meliputi:

  1. Dokumen Administrasi: Dokumen administrasi yang di butuhkan antara lain formulir pendaftaran, izin usaha perusahaan, dan dokumen legalitas lainnya.
  2. Dokumen Teknis: Dokumen teknis yang di butuhkan antara lain produk, hasil uji keamanan dan kinerja. Serta informasi tentang bahan dan proses pembuatan alat kesehatan.
  3. Sampel Produk: Pemohon sertifikasi juga perlu menyerahkan sampel produk alat kesehatan yang akan di uji.

Prosedur Sertifikasi Alat Kesehatan

Prosedur Medical Device Certification secara umum adalah sebagai berikut:

  1. Pendaftaran: Pemohon mengajukan pendaftaran Medical Device Certification ke Kemenkes melalui sistem online.
  2. Evaluasi Dokumen: Kemenkes melakukan evaluasi terhadap dokumen administrasi dan teknis yang di ajukan oleh pemohon.
  3. Uji Produk: Kemenkes melakukan uji terhadap sampel produk alat kesehatan untuk memastikan keamanan dan kinerjanya.
  4. Audit Sistem Manajemen Mutu: Kemenkes melakukan audit terhadap sistem manajemen mutu produsen alat kesehatan (untuk sertifikasi produksi).
  5. Penerbitan Sertifikat: Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Kemenkes akan menerbitkan sertifikat alat kesehatan.

Informasi Lebih Lanjut

Informasi lebih lanjut mengenai Medical Device Certification di Kemenkes Indonesia dapat di peroleh melalui situs web resmi Kemenkes. Anda juga bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes.

Dengan adanya Medical Device Certification, di harapkan masyarakat dapat terlindungi dari penggunaan alat kesehatan yang tidak aman atau tidak memenuhi standar. Hal ini juga dapat mendorong produsen alat kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas produk mereka, sehingga daya saing produk alat kesehatan Indonesia di pasar internasional semakin meningkat.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : Jangkargroups@gmail.com
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat