Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Jepang, salah satu hal yang perlu di perhatikan adalah visa. Namun, bagi warga negara Indonesia, ada kemudahan yaitu dengan visa waiver. Namun, sebelum terbang ke Jepang, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan untuk melakukan registrasi visa waiver Jepang. Japan Multiple Entry Visa 5 Years
Apa itu Visa Waiver Jepang?
Visa waiver Jepang adalah program bebas visa yang di berikan oleh pemerintah Jepang bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang dengan maksud rekreasi atau kunjungan keluarga. Program ini berlaku untuk kunjungan singkat maksimal 15 hari.
Persyaratan Visa Waiver Jepang
Agar bisa mendapatkan visa waiver Jepang, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:
- Paspor harus masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan di Jepang
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah di tolak masuk ke Jepang sebelumnya
- Tiket pulang-pergi sudah di pesan
- Membawa uang tunai atau kartu kredit yang cukup untuk membiayai selama tinggal di Jepang
- Tidak di perbolehkan bekerja selama berada di Jepang
Selain itu, ada persyaratan tambahan untuk anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, yaitu harus mengajukan izin orang tua atau wali untuk melakukan perjalanan tersebut.
Cara Registrasi Visa Waiver Jepang
Registrasi visa waiver bisa di lakukan secara online melalui website resmi Imigrasi Jepang. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi website resmi Imigrasi Jepang
- Pilih bahasa Indonesia untuk memudahkan proses registrasi
- Isi formulir aplikasi yang tersedia dengan lengkap dan benar
- Unggah paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan ke Jepang
- Unggah tiket pesawat pulang-pergi
- Unggah bukti alokasi dana selama tinggal di Jepang
- Periksa kembali data yang telah di isi dan unggah, lalu klik kirim
Setelah mengirimkan formulir, akan muncul tampilan yang menunjukkan bahwa aplikasi telah berhasil terkirim. Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu email konfirmasi dari Imigrasi Jepang yang mengatakan bahwa aplikasi Anda telah di setujui.
Waktu Registrasi Visa Waiver Jepang
Registrasi visa waiver sebaiknya di lakukan minimal 72 jam sebelum keberangkatan ke Jepang. Namun, sebaiknya di lakukan secepat mungkin setelah tiket pesawat dan alokasi dana telah di siapkan.
Biaya Registrasi Visa Waiver Jepang
Tidak ada biaya yang harus di keluarkan untuk melakukan registrasi visa waiver. Namun, biaya lain seperti tiket pesawat dan akomodasi selama tinggal di Jepang harus di tanggung sendiri oleh wisatawan.
Kesimpulan
Visa waiver Jepang adalah kemudahan yang di berikan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Jepang dalam jangka waktu yang singkat. Namun, sebelum berangkat, pastikan untuk melakukan registrasi visa waiver dengan persyaratan dan langkah-langkah yang telah di jelaskan di atas. Selamat berkunjung ke Jepang!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups