Registrasi Passport Online Indonesia: Cara Mudah dan Praktis

Adi

Updated on:

Registrasi Passport Online Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Registrasi Passport Online Indonesia – Bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, paspor adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Namun, untuk mendapatkan paspor, Anda harus melakukan registrasi paspor terlebih dahulu. Nah, kini Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi, karena kini sudah ada cara praktis untuk melakukan registrasi paspor, yaitu dengan melakukan registrasi paspor online. Kuwait Vs Indonesia: Perbandingan antara Dua Negara

Apa Itu Registrasi Passport Online Indonesia?

Maka, Registrasi paspor online adalah proses pendaftaran untuk mendapatkan paspor dengan cara online. Namun, Anda bisa melakukan registrasi paspor online melalui situs resmi Kementerian Hukum dan HAM RI atau melalui aplikasi mobile yang sudah tersedia di Play Store atau App Store. Maka, Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan registrasi paspor.

Cara Registrasi Passport Online Indonesia

Keuntungan Registrasi Passport Online Indonesia

namun, Melakukan registrasi paspor online memiliki beberapa keuntungan yang tidak bisa Anda dapatkan jika melakukan registrasi paspor secara konvensional. Maka, Beberapa keuntungan tersebut di antaranya adalah:

  • Praktis dan efisien
  • Tidak perlu mengantri lama di kantor imigrasi
  • Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
  • Terhindar dari kerumunan orang di kantor imigrasi
  • Lebih aman karena tidak perlu membawa uang tunai
  Syarat Perpanjang Paspor yang Mati

Cara Registrasi Passport Online Indonesia

Kemudian, Berikut adalah langkah-langkah cara melakukan registrasi paspor online:

  1. Pertama, Buka situs resmi Kementerian Hukum dan HAM RI atau unduh aplikasi mobile paspor online.
  2. Kemudian, Pilih menu “Registrasi Paspor Online”.
  3. Maka, Isi formulir registrasi paspor online dengan data yang lengkap dan benar, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan nomor KTP.
  4. Unggah foto wajah dan tandatangan Anda.
  5. Pilih jenis paspor yang ingin Anda daftarkan, apakah paspor biasa atau elektronik.
  6. Pilih Kantor Imigrasi tujuan Anda.
  7. Bayar biaya registrasi paspor online melalui internet banking atau e-wallet.
  8. Simpan nomor registrasi dan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda sudah melakukan registrasi paspor online.

Persyaratan Registrasi Passport Online Indonesia

namun, Untuk melakukan registrasi paspor online, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki aplikasi mobile yang sudah terinstall
  • Memiliki akses internet dan perangkat yang terhubung dengan internet
  • Memiliki foto wajah dan tandatangan yang sudah sesuai dengan ketentuan
  Visa Paspor 2024

Biaya Registrasi Passport Online Indonesia

Maka, Biaya registrasi paspor online berbeda-beda tergantung jenis paspor yang Anda pilih dan jangka waktu berlakunya paspor. Namun, Berikut adalah harga biaya registrasi paspor online yang harus Anda bayar:

  • Paspor biasa satu tahun: Rp 355.000,-
  • Paspor biasa dua tahun: Rp 605.000,-
  • Paspor biasa lima tahun: Rp 855.000,-
  • Paspor elektronik enam tahun: Rp 1.355.000,-
  • Paspor elektronik sepuluh tahun: Rp 2.355.000,-

Catatan Penting dalam Registrasi Passport Online Indonesia

Kemudian, Sebelum Anda melakukan registrasi paspor online, ada beberapa catatan penting yang perlu Anda perhatikan, antara lain:

  • Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki.
  • Pastikan foto wajah dan tandatangan yang Anda unggah sudah sesuai dengan ketentuan.
  • Pastikan Anda sudah membayar biaya registrasi paspor online dengan benar.
  • Tunggu konfirmasi dari pihak Kantor Imigrasi terkait proses pengambilan paspor.
  • Jangan lupa membawa dokumen yang diperlukan saat melakukan pengambilan paspor di Kantor Imigrasi.

Kesimpulan

Maka, Registrasi paspor online adalah cara yang praktis dan efisien untuk mendapatkan paspor. Namun, Dengan melakukan registrasi paspor online, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor imigrasi. Anda bisa melakukan registrasi paspor online kapan saja dan di mana saja. Namun, sebelum melakukan registrasi paspor online, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan memperhatikan catatan penting yang perlu diperhatikan. Selamat mencoba!

  Jangka Waktu Perpanjang Paspor

Biaya Registrasi Passport Online Indonesia

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor