Ras-Al Khaimah Investor Visa – Cara Mendapatkan Visa

Adi

Updated on:

Ras-Al Khaimah Investor Visa - Cara Mendapatkan Visa
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Ras-Al Khaimah Investor Visa adalah jenis visa yang di keluarkan oleh Pemerintah Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab untuk para investor yang ingin memulai atau memperluas bisnis mereka di negara ini. Visa ini memberikan hak tinggal jangka panjang yang dapat di perpanjang hingga 3 tahun dengan akses penuh ke pasar Uni Emirat Arab dan Visa Schengen untuk Warga Amerika Serikat

Siapa yang Berhak Mendapatkan Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Siapa yang Berhak Mendapatkan Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Visa ini dapat di peroleh oleh pemilik bisnis, investor, dan wirausahawan yang ingin memulai atau memperluas bisnis di Uni Emirat Arab. Terdapat persyaratan tertentu yang harus di penuhi oleh para calon investor untuk dapat memperoleh visa ini.

  Cara Mendapatkan Visa Bisnis Hongaria

Apa Syarat dan Persyaratan untuk Mendapatkan Visa Investor Ras-Al Khaimah?

Para calon investor harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:- Memiliki bisnis yang sudah berjalan selama minimal 1 tahun- Investasi minimal AED 1 juta atau setara dengan USD 272.000- Mempunyai catatan kredit yang baik- Tidak memiliki catatan kriminal- Mempunyai lisensi bisnis yang validJika semua persyaratan terpenuhi, calon investor dapat mengajukan permohonan visa ini dan menunggu persetujuan dari pihak berwenang.

Apa Manfaat dari Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Apa Manfaat dari Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Kemudian, Visa ini memberikan berbagai manfaat bagi investor, antara lain:- Mengizinkan investor untuk tinggal dan bekerja di Uni Emirat Arab selama 3 tahun- Memberikan akses penuh ke pasar Uni Emirat Arab- Mengizinkan investor untuk memperluas bisnis mereka di seluruh Uni Emirat Arab- Mempermudah investor dalam mengurus bisnis mereka- Membuka peluang untuk memperoleh kembali investasi

Bagaimana Cara Mengajukan Permohonan Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Para calon investor dapat mengajukan permohonan visa ini dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:1. Kemudian, Mengajukan aplikasi online melalui website resmi Ras Al Khaimah Investment Authority (RAKIA)2. Menyediakan semua dokumen dan persyaratan yang di minta, seperti lisensi bisnis, laporan keuangan, dan catatan kredit3. Menyerahkan aplikasi beserta dokumen ke pihak berwenang4. Menunggu persetujuan dari pihak berwenang5. Setelah mendapatkan persetujuan, investor dapat mendaftar ke Departemen Imigrasi Uni Emirat Arab untuk mendapatkan visa

  Visa Bisnis Uni Emirat Arab : Pertemuan Bisnis Sektor Tertentu

Apa Dokumen yang Di perlukan untuk Mengajukan Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Para investor harus menyediakan dokumen-dokumen berikut untuk mengajukan visa ini:- Paspor yang berlaku selama minimal 6 bulan- Kemudian, Pas foto terbaru- Lisensi bisnis yang valid- Laporan keuangan bisnis- Catatan kredit- Bukti investasi minimal AED 1 juta

Apa Biaya yang Di butuhkan untuk Mendapatkan Ras-Al Khaimah Investor Visa?

Biaya visa ini tergantung pada jenis visa yang di minta dan dapat berubah-ubah dari waktu ke waktu. Namun, sebagai gambaran umum, biaya untuk mendapatkan Ras Al Khaimah Investor Visa adalah sebagai berikut:- Biaya pendaftaran sebesar AED 3.000- Biaya pengolahan visa sebesar AED 1.000- Biaya perpanjangan visa sebesar AED 1.000

Apa Waktu yang Di butuhkan untuk Mendapatkan Ras Al Khaimah Investor Visa?

Kemudian, Waktu yang di butuhkan untuk mendapatkan Ras Al Khaimah Investor Visa tergantung pada seberapa cepat dokumen-dokumen yang di perlukan dapat di sediakan oleh investor. Namun, dalam kebanyakan kasus, proses pengajuan visa ini membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan.

  Visa Mozambique

Apa Yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan Ras Al Khaimah Investor Visa?

Sehingga, Setelah mendapatkan visa ini, para investor harus melanjutkan proses registrasi di Departemen Imigrasi Uni Emirat Arab. Setelah terdaftar, investor dapat tinggal dan bekerja di Uni Emirat Arab selama 3 tahun dan dapat memperluas bisnis mereka di seluruh Uni Emirat Arab.

Bagaimana Cara Memperpanjang Ras Al Khaimah Investor Visa?

Para investor dapat memperpanjang visa ini dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:1. kemudian, Mengajukan permohonan perpanjangan visa minimal 60 hari sebelum visa berakhir2. Maka, Menyediakan semua dokumen yang di butuhkan, seperti laporan keuangan dan catatan kredit3. Menyerahkan permohonan dan dokumen ke pihak berwenang4. Menunggu persetujuan dari pihak berwenang5. Setelah mendapatkan persetujuan, investor dapat memperpanjang visa mereka hingga 3 tahun ke depan.

Bagaimana Cara Memperoleh Kembali Investasi Setelah Mendapatkan Ras Al Khaimah Investor Visa?

Para investor dapat memperoleh kembali investasi mereka dengan melakukan beberapa langkah, seperti:

1. Maka, Mengenali pasar Uni Emirat Arab dan menemukan peluang investasi yang menguntungkan

2. Bermitra dengan bisnis lokal untuk memperluas jangkauan bisnis

3. Kemudian, Memperluas jaringan dan membangun hubungan bisnis yang kuat di Uni Emirat Arab

4. Mengikuti program pemerintah Uni Emirat Arab untuk meningkatkan investasi dan pengembangan bisnis

Kesimpulan

Sehingga, Ras Al Khaimah Investor Visa adalah cara yang tepat bagi para investor untuk memulai atau memperluas bisnis mereka di Uni Emirat Arab. Dengan persyaratan dan dokumen yang benar. Para investor dapat memperoleh hak tinggal jangka panjang dan akses penuh ke pasar Uni Emirat Arab. Oleh karena itu, Dengan demikian, para investor dapat memperluas jangkauan bisnis mereka dan memperoleh kembali investasi mereka di Uni Emirat Arab.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor