Pengajuan Pengurusan Ganti Nama Hukum Akta Adopsi

Adi

Updated on:

Pengajuan Pengurusan Ganti Nama Hukum Akta Adopsi
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan Pengajuan Pengurusan Ganti Nama

Pengajuan Pengurusan Ganti Nama – Dalam konteks hukum akta adopsi, proses pengurusan ganti nama merupakan hal yang sangat penting untuk di lakukan. Hal ini karena nama adalah salah satu identitas utama seseorang. Oleh karena itu, jika terdapat perubahan status keluarga, seperti adopsi, maka perubahan nama juga perlu di lakukan untuk menyesuaikan dengan status baru tersebut.Persyaratan Ganti Nama dalam Konteks Hukum Akta Adopsi

Persyaratan Ganti Nama dalam Konteks Hukum Akta Adopsi

Ada beberapa persyaratan yang perlu di penuhi dalam proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum akta adopsi. Pertama, harus ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa proses adopsi telah selesai di lakukan. Kedua, surat pengadilan tersebut harus sudah berkekuatan hukum tetap. Ketiga, permohonan pengurusan ganti nama harus di ajukan oleh orang tua angkat atau wali dari anak yang di adopsi.

Proses Pengajuan Pengurusan Ganti Nama

Setelah memenuhi semua persyaratan yang di perlukan, proses pengurusan ganti nama dapat di lakukan. Proses ini meliputi beberapa tahap, yaitu:

  Penetapan Nama Resmi Baru di Pengadilan Negeri

1. Pengajuan permohonan

Pertama-tama, orang tua angkat atau wali dari anak yang di adopsi harus mengajukan permohonan pengurusan ganti nama ke lembaga penerbit akta kelahiran. Permohonan tersebut harus di lengkapi dengan surat putusan pengadilan yang menyatakan bahwa proses adopsi telah selesai dan surat keterangan pengangkatan anak.

2. Pemeriksaan persyaratan | Pengajuan Pengurusan Ganti Nama

Setelah menerima permohonan, lembaga penerbit akta kelahiran akan melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan yang di ajukan. Jika persyaratan sudah lengkap, lembaga akan menerbitkan akta kelahiran baru yang sudah mencantumkan nama baru anak yang di adopsi.

3. Pengumuman perubahan nama | Pengajuan Pengurusan Ganti Nama

Setelah akta kelahiran baru di terbitkan, maka perubahan nama harus di umumkan secara terbuka. Hal ini bertujuan agar masyarakat sekitar dapat mengetahui bahwa nama anak yang di adopsi telah berubah. Pengumuman ini biasanya di lakukan dengan memasang pemberitahuan di kantor desa atau kelurahan tempat anak tersebut tinggal.

4. Pengajuan permohonan perubahan dokumen legal

Setelah pengumuman perubahan nama selesai di lakukan, maka orang tua angkat atau wali dari anak yang di adopsi harus mengajukan permohonan perubahan dokumen legal seperti kartu keluarga, KTP, dan paspor. Proses pengajuan permohonan perubahan dokumen legal ini di lakukan ke instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut.

  Persyaratan Perubahan Nama di Pengadilan

Verifikasi dan Penerbitan Dokumen Baru, Pengajuan Pengurusan Ganti Nama

5. Verifikasi dan Penerbitan Dokumen Baru | Pengajuan Pengurusan Ganti Nama

Setelah permohonan perubahan dokumen legal di ajukan, instansi yang bersangkutan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut. Jika dokumen sudah di verifikasi dan persyaratan sudah terpenuhi, maka akan di terbitkan dokumen baru dengan nama baru anak yang di adopsi.

Kesimpulan

Proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum akta adopsi adalah hal yang di anggap penting. Hal ini di karenakan nama merupakan identitas utama seseorang dan perubahan status keluarga seperti adopsi, juga mempengaruhi perubahan identitas tersebut. Oleh karena itu, di perlukan proses pengurusan ganti nama yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Sidang akte bayar berapa?

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor