Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Adi

Updated on:

Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri
Direktur Utama Jangkar Goups

Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Apa itu SKCK?

Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali di butuhkan oleh seseorang untuk keperluan administrasi seperti melamar visa, melamar pekerjaan, atau untuk persyaratan berbagai keperluan lainnya.

Proses Pengajuan SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor polisi terdekat atau di Mabes Polri. Namun, untuk pengajuan SKCK di Mabes Polri, terdapat beberapa prosedur yang harus di lakukan sebagai berikut:

  Syarat Perpanjang SKCK Dumai

Persyaratan Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Persyaratan Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Sebelum mengajukan permohonan SKCK di Mabes Polri, pastikan kamu memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Selanjutnya, Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Selanjutnya, Berusia minimal 17 tahun.

3. Selanjutnya, Tidak sedang dalam proses perkara pidana.

4. Selanjutnya, Tidak sedang menjalani hukuman pidana.

5. Selanjutnya, Tidak pernah di jatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.6. Tidak pernah di jatuhi hukuman kurungan selama 2 bulan atau lebih.

7. Selanjutnya, idak pernah dijatuhi hukuman denda atau hukuman lain yang setara.

Langkah-langkah Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Setelah memenuhi persyaratan, kamu dapat mengajukan permohonan SKCK di Mabes Polri dengan cara sebagai berikut:1. Persiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti KTP, fotokopi ijazah terakhir, dan pas foto terbaru.2. Kunjungi website https://skck.polri.go.id dan daftar sebagai pengguna dengan memasukkan NIK dan nomor HP yang valid.3. Selanjutnya, Isi formulir pengajuan SKCK dengan lengkap dan upload dokumen-dokumen yang di butuhkan.4. Setelah selesai mengisi formulir, kamu akan di minta untuk membayar biaya pengajuan SKCK melalui bank yang telah ditentukan.5. Setelah pembayaran berhasil di lakukan, kamu akan mendapatkan nomor registrasi pengajuan SKCK yang akan di gunakan untuk mencetak SKCK.6. Selanjutnya, Ambil SKCK di Mabes Polri dengan membawa dokumen asli yang telah di upload sebelumnya.

  Pembuatan SKCK Online Jakarta Timur

Biaya Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Biaya Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Selanjutnya, Biaya pengajuan SKCK di Mabes Polri tergantung pada jenis dan jumlah SKCK yang di butuhkan. Berikut adalah rincian biaya pengajuan SKCK di Mabes Polri:1. SKCK Satu Lembar: Rp. 30.000,-2. SKCK Dua Lembar: Rp. 40.000,-3. SKCK Tiga Lembar: Rp. 50.000,-

Jangka Waktu Pengajuan SKCK di Mabes Polri

Setelah mengajukan permohonan SKCK di Mabes Polri, jangka waktu pengambilan SKCK adalah 14 hari kerja. Namun, jika terjadi kendala teknis atau administrasi, jangka waktu pengambilan SKCK dapat memakan waktu lebih lama.

Proses Pengajuan SKCK di Mabes Polri Jangkargroups

Pengajuan SKCK di Mabes Polri cukup mudah dengan mengikuti langkah-langkah yang telah di sebutkan di atas. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan membayar biaya pengajuan yang telah di tentukan untuk mendapatkan SKCK yang di butuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan SKCK untuk keperluan administrasi. Bikin SKCK Bandung

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  What is SKCK? Semua yang Perlu Anda Ketahui

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor