Pas Foto Untuk Buat SKCK

Pas foto merupakan salah satu persyaratan untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK sendiri biasanya dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mengurus kepengurusan perizinan.

Apa Itu SKCK?

SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dokumen ini berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang dan menunjukkan apakah orang tersebut pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau tidak.

SKCK biasanya diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mengurus kepengurusan perizinan. SKCK ini wajib diurus oleh Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

Syarat Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal.
  • Menyerahkan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, dan pas foto.
  SKCK Online Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan

Ukuran dan Spesifikasi Pas Foto untuk SKCK

Ukuran pas foto yang digunakan untuk pembuatan SKCK adalah 4×6 cm. Selain itu, terdapat beberapa spesifikasi lain yang harus dipenuhi:

  • Wajah terlihat jelas dan tidak terhalang apapun.
  • Latar belakang pas foto harus berwarna merah.
  • Busana yang digunakan harus berwarna gelap, tidak boleh memakai aksesoris, dan harus menutupi bagian bahu.
  • Pas foto harus diambil dalam waktu 6 bulan terakhir.

Untuk hasil yang lebih baik, sebaiknya pas foto diambil di studio foto yang sudah berpengalaman dan menyediakan layanan pengambilan pas foto untuk keperluan pembuatan SKCK.

Cara Mengambil Pas Foto untuk SKCK

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengambil pas foto yang baik untuk keperluan pembuatan SKCK:

  1. Pilihlah studio foto yang sudah berpengalaman dan menyediakan layanan pengambilan pas foto untuk keperluan SKCK.
  2. Pakailah busana yang sesuai dengan ketentuan, yaitu berwarna gelap dan menutupi bagian bahu. Jangan memakai aksesoris.
  3. Sesuaikan posisi tubuh dan kepala dengan arahan fotografer.
  4. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak terhalang apapun.
  5. Saat pemotretan, usahakan untuk tidak menghadap langsung ke kamera, namun sedikit miring ke kanan atau kiri.
  6. Setelah foto diambil, periksa kembali apakah foto tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  Pengurusan SKCK Online: Kemudahan dan Efisiensi

Biaya Pembuatan Pas Foto untuk SKCK

Biaya pembuatan pas foto untuk keperluan pembuatan SKCK biasanya bervariasi tergantung dari tempat dan layanan yang digunakan. Namun, secara umum biaya tersebut berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 50.000 per lembar.

Conclusion

Demikianlah informasi mengenai persyaratan dan cara membuat pas foto untuk keperluan pembuatan SKCK. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang benar, diharapkan pembuatan SKCK dapat berjalan lancar tanpa kendala. Jangan lupa pula untuk memperbarui SKCK secara berkala agar selalu up-to-date.

admin