Proses Penerbitan CNI – Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Proses Penerbitan CNI - Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian Certificate of No Impediment to Marriage (CNI)

Proses Penerbitan CNI adalah surat yang di butuhkan oleh calon pengantin saat hendak menikah. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon pengantin tidak memiliki halangan atau hambatan dalam menjalani kehidupan pernikahan. Calon pengantin perlu menyediakan surat ini sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan permohonan pernikahan.

Saat ini, CNI umumnya di perlukan saat calon pengantin ingin menikah di luar negeri. Namun, beberapa negara juga mewajibkan CNI meskipun calon pengantin ingin menikah di dalam negeri.

Legalisir Surat Nikah Untuk Perceraian: Panduan Lengkap

Persyaratan untuk Mengajukan CNI

Untuk mengajukan CNI, calon pengantin harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Sudah berusia minimal 21 tahun
  • Belum menikah atau sudah bercerai (jika pernah menikah sebelumnya)
  • Tidak memiliki gangguan jiwa atau cacat mental lainnya
  • Belum pernah di hukum penjara atau di jatuhi hukuman mati
  • Memiliki KTP atau paspor
  Kisah Sukses Pernikahan Dengan WNA

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pengantin bisa mengajukan CNI ke Kantor Catatan Sipil (KCS) atau Kedutaan Besar (KB) yang terkait dengan negara tempat calon pengantin ingin menikah.

Proses Penerbitan CNI

Proses penerbitan CNI meliputi beberapa tahapan sebagai berikut:

  • Calon pengantin mengisi formulir permohonan CNI
  • Calon pengantin membawa fotokopi KTP atau paspor
  • Calon pengantin membawa surat keterangan pemeriksaan kesehatan
  • Calon pengantin membawa surat keterangan bebas hukuman pidana
  • Calon pengantin membawa surat keterangan bebas cacat mental
  • Calon pengantin membayar biaya pengurusan CNI
  • KCS atau KB memproses permohonan CNI
  • CNI akan di terbitkan oleh KCS atau KB setelah semua persyaratan terpenuhi

Waktu Penerbitan CNI

Waktu penerbitan CNI bisa bervariasi tergantung dari kebijakan di masing-masing KCS atau KB. Namun, umumnya CNI bisa di terbitkan dalam waktu 5-7 hari kerja setelah permohonan di ajukan dan semua persyaratan terpenuhi.

Masa Berlaku Dan Proses Penerbitan CNI

Masa Berlaku Dan Proses Penerbitan CNI

Masa berlaku CNI juga bisa bervariasi tergantung dari kebijakan di masing-masing negara. Namun, umumnya CNI berlaku selama 3-6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Oleh karena itu, pastikan untuk mengajukan permohonan CNI tidak terlalu jauh dari tanggal pernikahan yang di jadwalkan.

  Perkawinan Campuran Canada di Indonesia

Biaya Pengurusan Dan Proses Penerbitan CNI

Biaya Pengurusan Dan Proses Penerbitan CNI

Biaya pengurusan CNI juga bervariasi tergantung dari kebijakan di masing-masing KCS atau KB. Namun, umumnya biaya pengurusan CNI berkisar antara Rp500.000-Rp1.500.000.

Kesimpulan Proses Penerbitan CNI

Oleh karena itu, Certificate of No Impediment to Marriage (CNI) adalah surat yang di butuhkan oleh calon pengantin sebagai bukti bahwa mereka tidak memiliki hambatan atau halangan dalam menjalani kehidupan pernikahan. Maka, Calon pengantin perlu memenuhi beberapa persyaratan untuk mengajukan CNI dan proses penerbitannya meliputi beberapa tahapan. Kemudian, Pastikan untuk mengajukan permohonan CNI tidak terlalu jauh dari tanggal pernikahan yang di jadwalkan serta siapkan biaya pengurusan CNI yang bervariasi tergantung dari kebijakan di masing-masing KCS atau KB.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Syarat-syarat Menikah

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor