Proses Membuat SKCK

Proses Membuat SKCK

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disingkat SKCK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau tindakan melawan hukum lainnya. SKCK diperlukan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan berbagai keperluan, seperti syarat kerja, pernikahan, studi di luar negeri, dan lain sebagainya.

Persyaratan untuk Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 17 tahun
  3. Tidak pernah terlibat dalam tindak kriminal atau pelanggaran hukum lainnya
  4. Tidak sedang dalam proses penyidikan atau perkarahukum
  5. Tidak pernah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara pidana
  6. Tidak memiliki catatan kriminal atau pelanggaran hukum di masa lalu

Dokumen yang Diperlukan

Untuk mengajukan permohonan SKCK, Anda harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Akta Kelahiran asli dan fotokopi
  • Surat Keterangan Pindah (jika pernah pindah tempat tinggal)
  Kemudahan Akses Pengajuan SKCK Di Mabes Polri

Langkah-Langkah Membuat SKCK

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat SKCK:

Langkah 1: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Pastikan dokumen yang Anda siapkan asli dan fotokopinya sudah diambil.

Langkah 2: Cari kantor kepolisian terdekat yang melayani pembuatan SKCK. Biasanya, setiap kecamatan memiliki kantor polisi yang melayani pembuatan SKCK.

Langkah 3: Datang ke kantor kepolisian yang telah ditentukan. Setelah itu, ambil nomor antrian dan tunggu dipanggil oleh petugas.

Langkah 4: Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas. Petugas akan memeriksa dokumen Anda dan meminta Anda untuk mengisi formulir permohonan SKCK.

Langkah 5: Setelah formulir diisi, petugas akan memberikan Anda surat pengantar yang berisi nomor registrasi Anda dan tanggal pengambilan SKCK.

Langkah 6: Bayar biaya pembuatan SKCK. Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kepolisian daerah.

Langkah 7: Datang ke kantor kepolisian sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan untuk pengambilan SKCK. Jangan lupa membawa surat pengantar yang telah diberikan petugas sebelumnya.

  SKCK Polres Kebumen: Persyaratan dan Cara Mengurusnya

Cara Mengurus SKCK Online

Berikut adalah cara mengurus SKCK secara online:

Langkah 1: Buka situs resmi kepolisian yang menyediakan layanan pembuatan SKCK online.

Langkah 2: Buat akun pendaftaran dengan mengisi formulir yang disediakan. Setelah itu, aktifkan akun Anda melalui tautan yang dikirim ke email Anda.

Langkah 3: Setelah akun berhasil diaktifkan, lengkapi data diri Anda dan unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Langkah 4: Bayar biaya pembuatan SKCK melalui metode pembayaran yang tersedia.

Langkah 5: Setelah pembayaran dikonfirmasi, Anda akan mendapatkan nomor registrasi dan tanggal pengambilan SKCK.

Kesimpulan

Proses pembuatan SKCK cukup mudah dan sederhana. Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Jika Anda kesulitan dalam mengurus SKCK, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kepolisian atau mencari informasi melalui situs resmi kepolisian.

admin