Proses Legalisasi Pengurusan Ganti Nama

Pengenalan Proses Legalisasi Pengurusan Ganti Nama

Pengenalan Proses Legalisasi Pengurusan Ganti Nama

Proses Legalisasi Pengurusan Ganti – Proses legalisasi pengurusan ganti nama adalah suatu proses hukum yang harus di lalui oleh seseorang yang ingin mengganti namanya. Hal ini di lakukan karena alasan personal maupun profesional yang di perlukan untuk memudahkan kehidupan sehari-hari. Namun, proses ini bukanlah hal yang mudah untuk di lakukan, karena memerlukan banyak dokumen dan juga prosedur yang harus di ikuti dengan baik.

  Pengadilan Sebagai Pemberi Putusan Ganti Nama

 

Persyaratan Legalisi Pengurusan Ganti Nama

Persyaratan Legalisi Pengurusan Ganti Nama |  Legalisasi Pengurusan Ganti

Sebelum melanjutkan proses legalisasi pengurusan ganti nama, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon pemohon. Pertama, calon pemohon harus memiliki alasan yang jelas dan kuat untuk mengganti namanya. Kedua, calon pemohon harus memiliki identitas yang valid seperti KTP, akte kelahiran, dan paspor. Ketiga, calon pemohon harus memiliki sertifikat pernikahan atau surat cerai jika mengganti nama setelah menikah atau bercerai. Keempat, calon pemohon harus menyerahkan surat keterangan dari pihak kelurahan atau desa setempat yang menyatakan bahwa calon pemohon memiliki tempat tinggal yang sah.

Prosedur Pengurusan Ganti Nama | Proses  Pengurusan Ganti

Setelah memenuhi persyaratan seperti yang telah di sebutkan, calon pemohon dapat melanjutkan proses pengurusan ganti nama dengan mengikuti prosedur berikut. Pertama, calon pemohon harus mengajukan permohonan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Di sdukcapil) setempat dengan membawa dokumen yang di perlukan. Kedua, setelah permohonan di setujui oleh Di sdukcapil, calon pemohon harus mengumumkan perubahan namanya di surat kabar nasional. Ketiga, setelah mengumumkan di surat kabar nasional, calon pemohon harus mengumpulkan surat kabar yang berisi. Pengumuman perubahan nama untuk di ajukan ke Di sdukcapil. Keempat, setelah pengumuman di terima oleh Di sdukcapil, calon pemohon akan menerima akta kelahiran atau KTP baru yang telah di ubah sesuai dengan nama terbaru yang di inginkan.

  Pengurusan Ganti Nama Pada Hukum Akademik

Biaya Pengurusan Ganti Nama | Proses Legalisasi  Ganti

Biaya pengurusan ganti nama bervariasi tergantung pada wilayah dan juga biaya pengumuman di surat kabar nasional. Namun, secara umum biaya untuk mengganti nama di Indonesia berkisar antara Rp. 300.000 hingga Rp. 500.000.

Kesimpulan | Proses Legalisasi Pengurusan

Proses legalisasi pengurusan ganti nama bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dan mengikuti prosedur dengan baik. Calon pemohon dapat menyelesaikan proses ini dengan sukses. Jadi, bagi mereka yang ingin mengganti namanya, pastikan untuk melakukan persiapan dengan matang dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan dengan baik.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Cara Proses Pengurusan Ganti Nama Dalam Hukum Properti

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin