Cara Proses Pengurusan Ganti Nama Dalam Hukum Properti

Pendahuluan Cara Proses  Ganti Nama

Cara Proses Pengurusan Ganti Nama – Proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum properti adalah hal yang penting untuk dilakukan ketika ada perubahan kepemilikan atas suatu properti. Biasanya, perubahan kepemilikan ini terjadi ketika ada pembelian atau penjualan suatu properti. Proses pengurusan ganti nama ini bertujuan untuk menyatakan secara resmi bahwa pemilik yang lama telah melepaskan hak kepemilikan atas properti tersebut kepada pemilik yang baru. Namun, proses pengurusan ganti nama ini bukanlah hal yang mudah dan memerlukan beberapa tahapan yang harus di lalui.

  Keputusan Pengadilan Tentang Perubahan Nama Secara Hukum

Tahapan Cara Proses Pengurusan Ganti Nama

Tahapan Cara Proses Pengurusan Ganti Nama

Tahapan proses pengurusan  nama dalam konteks hukum properti meliputi beberapa hal. Berikut adalah beberapa tahapan yang harus di lakukan dalam proses pengurusan  nama:

1. Pemilik yang baru harus mengumpulkan dokumen-dokumen yang di perlukan untuk proses pengurusan ganti . Dokumen-dokumen yang di perlukan antara lain sertifikat hak milik, surat pernyataan penjual, surat kuasa dari penjual (jika di perlukan), dan surat pernyataan dari notaris.

2. Pemilik yang baru harus membuat surat pernyataan untuk meminta pengurusan ganti nama ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau ke notaris. Surat pernyataan ini harus di lengkapi dengan dokumen-dokumen yang sudah di kumpulkan sebelumnya.

3. Setelah surat pernyataan dan dokumen-dokumen sudah lengkap, pemilik yang baru harus melakukan pembayaran biaya pengurusan ganti nama kepada BPN atau notaris.

4. BPN atau notaris akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang sudah di berikan oleh pemilik yang baru dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap properti yang akan di ganti namanya. Hal ini di lakukan untuk memastikan bahwa properti yang akan di ganti namanya memang benar-benar ada dan sesuai dengan dokumen-dokumen yang di berikan.

  Prosedur Banding Ganti Nama Di Pengadilan

5. Jika semua dokumen sudah lengkap dan properti sudah di periksa, BPN atau notaris akan membuat akta pengalihan hak atas properti yang isinya memuat nama pemilik yang baru.

6. Setelah akta pengalihan hak atas properti sudah jadi, BPN atau notaris akan menerbitkan sertifikat hak milik yang sudah berisi nama pemilik yang baru.

Biaya Cara  Pengurusan Ganti Nama

Biaya Cara  Pengurusan Ganti Nama

Biaya pengurusan ganti nama dalam konteks hukum properti bervariasi tergantung pada lokasi properti dan biaya layanan dari BPN atau notaris. Sehingga, biaya tersebut meliputi biaya administrasi dan biaya sertifikasi. Maka, biaya administrasi berkisar antara 1-2% dari harga properti, sedangkan biaya sertifikasi berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Jadi, total biaya pengurusan ganti nama bisa mencapai jutaan rupiah.

Kesimpulan | Cara Proses Pengurusan Ganti Nama

Maka, proses pengurusan ganti  dalam konteks hukum properti bukanlah hal yang mudah dan memerlukan beberapa tahapan yang harus di lalui. Namun, proses ini harus di lakukan untuk memastikan bahwa kepemilikan atas suatu properti benar-benar sah dan legal. Sehingga, biaya pengurusan ganti nama juga cukup tinggi, namun hal ini sebanding dengan keamanan dan keabsahan kepemilikan atas suatu properti. Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin melakukan pengurusan ganti nama atas suatu properti, pastikan bahwa Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dan biaya yang di butuhkan agar proses berjalan lancar.

  Perubahan Nama Dalam Dokumen Aset Keuangan

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin