Apa Itu Prosedur Pembaharuan Dokumen Identitas?
Prosedur Pembaharuan Dokumen Identitas – Pembaharuan dokumen identitas adalah proses untuk mengganti dokumen identitas resmi seseorang, seperti KTP, paspor, dan kartu keluarga, setelah mengalami perubahan pada data pribadi, seperti nama. Saat seseorang mengganti nama di pengadilan, maka dia harus melakukan pembaharuan dokumen identitas agar dokumen tersebut mencantumkan nama yang baru.
Prosedur Pembaharuan Dokumen Identitas Setelah Ganti Nama Di Pengadilan
Berikut ini adalah prosedur pembaharuan dokumen identitas setelah ganti nama di pengadilan:
1. Maka, mengurus akta perubahan nama di pengadilan. Setelah pengadilan mengeluarkan putusan perubahan nama, seseorang harus mendapatkan salinan putusan tersebut dan membawa salinan tersebut ke kantor catatan sipil di wilayah tempat tinggalnya.
2. Mendatangi kantor catatan sipil. Di kantor catatan sipil, sehingga seseorang harus membawa dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat putusan perubahan nama. Seseorang harus mengisi formulir permohonan pembaharuan dokumen identitas dan menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke petugas.
3. Biaya pembaharuan dokumen identitas. Sehingga, seseorang harus membayar biaya administrasi untuk pembaharuan dokumen identitas. Maka, besar biaya tersebut bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan wilayah tempat tinggal seseorang.
4. Pengerjaan dokumen identitas baru. Maka, setelah seseorang melakukan pembayaran biaya administrasi, petugas akan memproses dokumen identitas baru yang mencantumkan nama yang baru. Sehingga, waktu pengerjaan dokumen identitas baru bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan wilayah tempat tinggal seseorang.
5. Maka, pengambilan dokumen identitas baru. Setelah dokumen identitas baru selesai di proses, seseorang harus datang ke kantor catatan sipil untuk mengambil dokumen identitas tersebut.
Prosedur Dokumen Identitas Apa Saja yang Harus Di baharui?
Setelah seseorang mengganti nama di pengadilan, maka dia harus melakukan pembaharuan dokumen identitas sebagai berikut:
1. KTP
2. Paspor
3. Kartu Keluarga
4. Surat Izin Mengemudi (SIM)
5. Surat Keterangan Kelahiran
6. Sertifikat Pendidikan
Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan Untuk Membaharui Dokumen Identitas?
Sehingga, waktu yang di butuhkan untuk melakukan pembaharuan dokumen identitas bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan wilayah tempat tinggal seseorang. Umumnya, waktu yang di butuhkan berkisar antara 1-2 minggu untuk dokumen identitas seperti KTP dan kartu keluarga, sedangkan untuk dokumen identitas seperti paspor dan SIM waktu yang di butuhkan dapat memakan waktu lebih lama.
Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Melakukan Prosedur Pembaharuan Dokumen Identitas?
Jika seseorang tidak melakukan pembaharuan dokumen identitas setelah mengganti nama di pengadilan, maka dokumen identitas tersebut tidak akan mencantumkan nama yang baru. Maka, hal tersebut dapat menyebabkan seseorang mengalami kesulitan saat melakukan proses administrasi, seperti pembuatan surat izin mengemudi, pembuatan paspor, dan lain sebagainya. Proses Pemeriksaan Sidik Jari Dalam Ganti Nama Di Pengadilan
Prosedur Pembaharuan Dokumen Identitas Ganti Nama Jangkargroups
Pembaharuan dokumen identitas setelah ganti nama di pengadilan merupakan proses yang penting untuk di lakukan agar dokumen identitas mencantumkan nama yang baru. Maka, proses pembaharuan dokumen identitas dapat di lakukan dengan mengurus akta perubahan nama di pengadilan dan mendatangi kantor catatan sipil untuk mengajukan permohonan pembaharuan dokumen identitas. Sehingga, jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya administrasi yang telah di tentukan.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups