Pendahuluan Prosedur Mendapatkan Visa Indonesia
Prosedur Mendapatkan Visa Indonesia – Indonesia merupakan negara yang terkenal akan kekayaan alamnya dan keindahan budayanya. Banyak wisatawan dari berbagai negara datang ke Indonesia untuk menikmati keindahan alamnya dan budayanya. Maka, Salah satunya adalah warga negara China yang banyak berlibur ke Indonesia. Bagi warga negara China yang ingin bepergian ke Indonesia, memerlukan visa untuk masuk ke Indonesia. Pada artikel ini, kita akan membahas cara mendapatkan visa Indonesia untuk warga negara China.
Baca juga : Bebas Visa Ke Jepang Untuk Paspor Dinas: Prosedur dan Syarat
Prosedur Mendapatkan Visa Indonesia
Ada beberapa prosedur yang harus di lakukan untuk mendapatkan visa Indonesia bagi warga negara China. Oleh karena itu, Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Mengajukan Permohonan Visa
Langkah pertama yang harus di lakukan adalah mengajukan permohonan visa Indonesia di kedutaan besar Indonesia di Beijing atau di konsulat Indonesia di Shanghai atau Guangzhou. Maka, Permohonan visa harus di ajukan oleh pemohon secara langsung atau melalui agen.
2. Mengisi Formulir Permohonan Visa
Setelah mendapatkan formulir permohonan visa, pemohon harus mengisi formulir dengan lengkap dan jelas. Oleh karena itu, Formulir permohonan visa dapat di unduh di website kedutaan besar Indonesia atau di ambil langsung di kantor kedutaan besar Indonesia.
3. Membayar Biaya Visa
Maka, Setelah mengisi formulir permohonan visa, pemohon harus membayar biaya visa. Biaya visa Indonesia untuk warga negara China adalah sebesar 510 Yuan atau sekitar 1.100.000 Rupiah. Pembayaran dapat di lakukan di bank yang telah di tentukan oleh kedutaan besar Indonesia.
4. Menyerahkan Dokumen Dan Prosedur Mendapatkan Visa Indonesia
Oleh karena itu, Setelah membayar biaya visa, pemohon harus menyerahkan dokumen yang di perlukan untuk mendapatkan visa Indonesia. Dokumen yang harus di serahkan adalah:
- Paspor asli dan fotokopi halaman identitas paspor
- Fotokopi visa China yang masih berlaku
- Fotokopi kartu identitas
- Fotokopi bukti tiket pesawat pergi-pulang
- Fotokopi bukti akomodasi selama di Indonesia
- Fotokopi surat sponsor dari pihak yang akan memberikan support selama di Indonesia
5. Menunggu Proses Dan Prosedur Mendapatkan Visa Indonesia
Setelah semua dokumen di serahkan, pemohon harus menunggu proses visa Indonesia selesai. Oleh karena itu, Proses visa Indonesia biasanya memakan waktu tiga hingga lima hari kerja. Setelah proses selesai, pemohon dapat mengambil visa Indonesia di kantor kedutaan besar Indonesia atau di konsulat Indonesia.
Syarat Mendapatkan Visa Indonesia
Maka, Ada beberapa syarat yang harus di penuhi oleh pemohon visa Indonesia. Berikut adalah syarat-syaratnya:
1. Paspor
Pemohon visa Indonesia harus memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan. Pemohon juga harus memiliki dua halaman kosong di paspornya untuk visa Indonesia.
2. Tiket Pesawat
Oleh karena itu, Pemohon visa Indonesia juga harus memiliki tiket pesawat pergi-pulang yang sudah terkonfirmasi. Tiket pesawat harus sesuai dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang tertera pada formulir permohonan visa.
3. Bukti Akomodasi
Pemohon visa Indonesia juga harus memiliki bukti akomodasi selama berada di Indonesia. Sehingga, Bukti akomodasi bisa berupa hotel atau tempat tinggal yang di sediakan oleh keluarga atau teman di Indonesia.
4. Bukti Keuangan
Oleh karena itu, Pemohon visa Indonesia juga harus memiliki bukti keuangan yang cukup selama berada di Indonesia. Maka, Bukti keuangan bisa berupa rekening bank atau kartu kredit.
Kesimpulan Prosedur Mendapatkan Visa Indonesia
Maka, Demikianlah cara mendapatkan visa Indonesia untuk warga negara China. Oleh karena itu, Semoga artikel ini dapat membantu pemohon visa Indonesia untuk warga negara China dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang di butuhkan untuk mendapatkan visa Indonesia.