Prosedur Legalisir Dokumen Dikti: Panduan Lengkap
Prosedur Legalisir Dokumen Dikti – Proses legalisir dokumen merupakan langkah penting dalam memastikan keabsahan dokumen pendidikan yang di keluarkan oleh perguruan tinggi di Indonesia. Khususnya untuk lulusan perguruan tinggi, legalisir ijazah dan transkrip nilai di Di rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Di kti) adalah suatu keharusan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau urusan keimigrasian. Artikel ini akan menguraikan prosedur lengkap untuk legalisir dokumen di Di kti, persyaratan yang perlu dipenuhi, serta tips agar proses berjalan lancar.
Mengapa Perlu Melakukan Legalisir Dokumen di Dikti?
Legalisir dokumen adalah proses pemberian cap atau tanda pengesahan oleh lembaga yang berwenang, dalam hal ini Di kti, yang menyatakan bahwa dokumen tersebut asli dan di akui secara resmi. Proses ini penting untuk memastikan bahwa ijazah dan transkrip nilai yang Anda miliki di akui oleh pemerintah dan institusi lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Beberapa Alasan Pentingnya Legalisir Dokumen:
Keabsahan Dokumen: Legalisir memastikan bahwa dokumen pendidikan yang Anda miliki asli dan di keluarkan oleh institusi yang sah.
Persyaratan Administratif: Banyak institusi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang mensyaratkan dokumen yang telah di legalisir sebagai bagian dari persyaratan administratif.
Menghindari Pemalsuan: Dengan legalisir, Anda memastikan bahwa dokumen Anda tidak di palsukan atau di gunakan oleh orang yang tidak berwenang.
Persyaratan untuk Legalisir Dokumen di Dikti
Sebelum memulai proses legalisir, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang di tetapkan oleh Di kti. Persyaratan ini meliputi:
Ijazah dan Transkrip Nilai Asli: Dokumen yang akan di legalisir harus merupakan dokumen asli. Fotokopi atau salinan tidak akan di terima untuk proses legalisir.
Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai: Selain dokumen asli, Anda juga perlu menyediakan beberapa fotokopi dari ijazah dan transkrip nilai. Jumlahnya bervariasi tergantung kebutuhan Anda, tetapi umumnya 2-3 salinan sudah cukup.
Surat Pengantar dari Perguruan Tinggi: Beberapa perguruan tinggi mengharuskan Anda untuk mendapatkan surat pengantar atau surat keterangan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut asli dan di terbitkan oleh institusi tersebut.
Identitas Diri: Bawalah identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor, untuk keperluan verifikasi.
Biaya Legalisir: Ada biaya yang harus di bayar untuk setiap dokumen yang di legalisir. Pastikan Anda mengetahui besaran biaya tersebut dan menyiapkan uang tunai atau metode pembayaran lain yang di terima oleh Di kti.
Prosedur Legalisir Dokumen di Dikti
Setelah memenuhi semua persyaratan, Anda dapat melanjutkan ke proses legalisir dokumen di Di kti. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
1. Kunjungi Situs Resmi Dikti
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Di rektorat Jenderal Pendidikan Tinggi di https://dikti.kemdikbud.go.id. Di situs ini, Anda dapat menemukan informasi terkait layanan legalisir dokumen serta jadwal dan lokasi pelayanan.
2. Mengisi Formulir Permohonan Legalisir
Di situs Di kti, Anda akan menemukan formulir permohonan legalisir yang harus di isi. Formulir ini mencakup informasi pribadi Anda, rincian dokumen yang akan di legalisir, serta alasan mengapa Anda membutuhkan legalisir tersebut.
- Data Pribadi: Masukkan informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor identitas diri.
- Rincian Dokumen: Cantumkan detail ijazah dan transkrip nilai yang akan di legalisir, termasuk nama perguruan tinggi, program studi, dan tahun kelulusan.
- Alasan Legalisir: Jelaskan alasan atau keperluan Anda untuk melakukan legalisir, misalnya untuk melanjutkan studi ke luar negeri atau melamar pekerjaan di instansi tertentu.
3. Pilih Lokasi dan Jadwal Pelayanan
Di kti menyediakan beberapa lokasi dan jadwal pelayanan legalisir dokumen. Pilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda dan tentukan tanggal yang sesuai dengan jadwal Anda. Pastikan untuk melakukan pemesanan slot waktu jika di perlukan, karena beberapa lokasi mungkin memerlukan janji temu sebelumnya.
4. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Setelah mengisi formulir dan memilih jadwal, persiapkan semua dokumen yang di perlukan. Ini termasuk:
- Ijazah dan transkrip nilai asli.
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai.
- Surat pengantar dari perguruan tinggi (jika di perlukan).
- Identitas diri.
- Bukti pembayaran biaya legalisir (jika pembayaran di lakukan sebelumnya).
5. Datang ke Kantor Dikti
Pada hari yang telah di tentukan, datanglah ke kantor Di kti atau lokasi pelayanan yang Anda pilih dengan membawa semua dokumen yang sudah di persiapkan. Pastikan untuk datang tepat waktu agar proses berjalan lancar.
Pemeriksaan Dokumen: Setibanya di lokasi, petugas Di kti akan memeriksa dokumen Anda. Jika semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan, mereka akan melanjutkan proses legalisir.
Proses Legalisir: Dokumen Anda akan di cap dan di tandatangani oleh petugas yang berwenang, menandakan bahwa dokumen tersebut telah di verifikasi dan di akui oleh Di kti.
6. Pengambilan Dokumen yang Telah Dilegalisir
Setelah proses legalisir selesai, Anda dapat mengambil kembali dokumen yang sudah di legalisir. Waktu penyelesaian proses ini bisa berbeda-beda tergantung pada jumlah dokumen yang harus di proses dan kebijakan masing-masing kantor Di kti.
7. Cek Kembali Dokumen
Sebelum meninggalkan kantor Di kti, pastikan Anda memeriksa kembali dokumen yang telah di legalisir untuk memastikan semua sudah sesuai. Periksa apakah cap dan tanda tangan sudah tercantum dengan jelas dan apakah dokumen Anda sudah lengkap.
Tips untuk Mempercepat Proses Prosedur Legalisir Dokumen Dikti
Agar proses legalisir berjalan dengan lancar dan cepat, berikut beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Datang Lebih Awal: Datang lebih awal dari jadwal yang di tentukan bisa membantu Anda menghindari antrean panjang dan memastikan bahwa Anda bisa menyelesaikan proses lebih cepat.
Bawa Fotokopi yang Cukup: Selalu bawa lebih dari cukup fotokopi dokumen, karena Anda mungkin perlu lebih dari satu salinan untuk berbagai keperluan.
Siapkan Uang Tunai: Meskipun beberapa kantor Di kti mungkin menerima pembayaran non-tunai, ada baiknya untuk membawa uang tunai sebagai cadangan.
Pastikan Data Akurat: Sebelum mengajukan legalisir, pastikan semua informasi pada dokumen Anda akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar di perguruan tinggi.
Gunakan Layanan Online: Beberapa layanan legalisir Di kti mungkin menawarkan sistem online untuk pengajuan atau pengecekan status. Manfaatkan layanan ini jika tersedia untuk menghemat waktu.
Legalisir Dokumen di Luar Negeri
Jika Anda berencana untuk menggunakan dokumen yang telah di legalisir di luar negeri, Anda mungkin perlu melakukan legalisir tambahan di Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri. Proses ini biasanya di kenal sebagai “legalisasi konsuler” dan di perlukan untuk keperluan seperti melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri.
Langkah-langkah Tambahan untuk Legalisir di Luar Negeri:
Selanjutnya, Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM: Dokumen yang telah di legalisir oleh Di kti perlu di legalisir ulang di Kementerian Hukum dan HAM.
Legalisir di Kementerian Luar Negeri: Setelah dari Kementerian Hukum dan HAM, dokumen perlu di legalisir lagi di Kementerian Luar Negeri.
Kemudian, Legalisir di Kedutaan Besar: Jika dokumen akan di gunakan di luar negeri, Anda juga perlu melakukan legalisir di kedutaan besar negara tujuan di Indonesia.
Kesimpulan
Prosedur legalisir dokumen di Di kti adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh lulusan perguruan tinggi untuk memastikan bahwa ijazah dan transkrip nilai mereka di akui secara resmi oleh pemerintah. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses legalisir berjalan dengan lancar dan dokumen Anda siap untuk di gunakan dalam berbagai keperluan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ingatlah untuk selalu mempersiapkan dokumen dengan baik, memenuhi semua persyaratan, dan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan agar tidak ada hambatan dalam proses legalisir.
Kami Mengerti Masalah Prosedur Legalisir Dokumen Di kti di ambil di mana Yang Anda Hadapi
- Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan Prosedur Legalisir Dokumen Di kti di ambil di mana anda kepada Jangkar Groups :
- Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Selanjutnya, update informasi perkembangan order
- Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
- Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Prosedur Legalisir Dokumen Di kti di ambil di mana?
Cara kirim dokumen persyaratan Prosedur Legalisir Dokumen Di kti di ambil di mana bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id