Polres Sukabumi Kota SKCK
Polres Sukabumi Kota SKCK – Jika Anda ingin membuat paspor atau melamar pekerjaan, salah satu dokumen yang di butuhkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah dokumen yang di terbitkan oleh kepolisian yang menerangkan bahwa orang tersebut tidak memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Bagaimana cara mendapatkan SKCK di Polres Sukabumi Kota dan apa saja persyaratan yang harus di penuhi? Simak penjelasan berikut ini.
Buat SKCK Pakai Surat Keterangan Domisili
Apa Itu SKCK?
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kriminal seseorang. Dokumen ini biasanya di butuhkan ketika seseorang ingin melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau membuat paspor. SKCK juga bisa di minta oleh institusi pendidikan atau organisasi yang memerlukan keamanan terkait orang yang akan bergabung.
Syarat Membuat SKCK di Polres Sukabumi Kota
Untuk membuat SKCK di Polres , ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
- Selanjutnya, Warga Negara Indonesia (WNI)
- Selanjutnya, Usia minimal 17 tahun
- Selanjutnya, Berkelakuan baik
- Selanjutnya, Surat permohonan SKCK dari instansi atau perorangan yang membutuhkan
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Selanjutnya, Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Selanjutnya, Tiga lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa mengajukan permohonan SKCK ke Polres Selanjutnya, ukabumi Kota. Namun, sebelum itu, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan.
Persiapan Sebelum Membuat SKCK
Sebelum membuat SKCK di Polres , pertama-tama Anda harus mempersiapkan beberapa hal di bawah ini:
- Menyiapkan dokumen persyaratan (sebagaimana telah di sebutkan di atas)
- Mengisi formulir permohonan SKCK di Polres
- Menyiapkan biaya untuk pembuatan SKCK (tarifnya berbeda-beda tergantung dari wilayah dan jenis SKCK yang di butuhkan)
Jika semua persiapan telah di lakukan, Anda bisa datang ke Polres untuk mengajukan permohonan SKCK. Namun, sebelum itu, pastikan Anda sudah mengetahui jam buka Polres untuk pelayanan SKCK.
Jam Buka Pelayanan SKCK di Polres Sukabumi Kota
Pelayanan SKCK di Polres di layani pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Namun, pada hari Jumat, pelayanan SKCK hanya sampai pukul 11.00 WIB. Pastikan Anda datang tepat waktu dan membawa semua dokumen persyaratan yang di butuhkan.
Proses Pembuatan SKCK di Polres Sukabumi Kota
Setelah Anda tiba di Polres , langkah selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan SKCK. SeSetelah selesai mengisi formulir, Anda harus menyerahkan dokumen persyaratan beserta pas foto dan membayar biaya pembuatan SKCK.
Setelah semua dokumen dan biaya telah di terima, petugas akan memproses permohonan SKCK Anda. Proses pembuatan SKCK di Polres membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, jika permintaan SKCK itu di lakukan secara online akan lebih cepat terbitnya.
Saat SKCK sudah jadi, Anda bisa mengambilnya di Polres . Berikut adalah beberapa hal yang perlu di perhatikan saat mengambil SKCK:
- Selanjutnya, Menunjukkan tanda pengambilan SKCK di loket pelayanan SKCK
- Selanjutnya, Membawa fotokopi KTP dan KK
- Selanjutnya, Membawa bukti pembayaran SKCK
Setelah itu, Anda akan di berikan SKCK asli yang bisa di gunakan sesuai keperluan.
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai cara membuat SKCK di Polres . Sebagai langkah awal, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dan biaya yang di perlukan. Jangan lupa datang tepat waktu dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Dengan begitu, proses pembuatan SKCK akan berjalan lancar dan mudah.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups