Jasa Polres Jaktim SKCK: Persyaratan, Prosedur, dan Biaya

Jasa Polres Jaktim – Surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau mengurus administrasi pernikahan. Di Jakarta Timur, proses pembuatan SKCK dapat di lakukan di Polres Jakarta Timur atau Polsek terdekat. Namun, sebelum mengajukan permohonan SKCK, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu di pahami. Kemudian, artikel ini akan membahas secara lengkap tentang persyaratan, prosedur, dan biaya pembuatan SKCK di Polres Jaktim.

  Syarat Buat SKCK Baru Di Polsek

Persyaratan Pembuatan SKCK di Polres Jaktim

Persyaratan Pembuatan SKCK di Polres Jaktim

Untuk mengajukan permohonan SKCK di Polres Jaktim, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal tetap di Indonesia.
  2. Berkas KTP atau paspor asli yang masih berlaku.
  3. Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jelas.
  4. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang merah.
  5. Menyerahkan fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga (KK) yang masih berlaku.
  6. Bagi pelajar atau mahasiswa, harus menyertakan surat keterangan aktif dari sekolah atau universitas.
  7. Bagi karyawan, harus menyertakan surat keterangan kerja dari perusahaan atau instansi terkait.
  8. Bagi pengusaha, harus menyertakan surat keterangan usaha dari instansi terkait.

Prosedur Pembuatan SKCK di Polres Jaktim

Setelah memenuhi persyaratan pembuatan SKCK di Polres Jaktim, berikut adalah tahapan prosedur yang harus di lakukan:

  1. Datang ke loket pelayanan pembuatan SKCK di Polres Jaktim atau Polsek terdekat.
  2. Lalu, isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan jelas.
  3. Selanjutnya, bayar biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- melalui kasir di loket pelayanan.
  4. Setelah membayar, serahkan berkas lengkap ke petugas di loket pelayanan.
  5. Kemudian, tunggu proses verifikasi dan validasi berkas oleh petugas.
  6. Setelah itu, jika berkas sudah lengkap dan di nyatakan valid, maka akan di lakukan proses pengambilan sidik jari dan foto wajah oleh petugas di tempat yang telah di sediakan.
  7. Terakhir, tunggu proses cetak SKCK dan pengambilan dokumen di hari yang telah di tentukan.
  Daftar Indriver Tanpa SKCK

Biaya Pembuatan SKCK di Polres Jaktim

Biaya pembuatan SKCK di Polres Jaktim saat ini sebesar Rp 30.000,- per lembar. Maka, biaya tersebut harus di bayarkan melalui kasir di loket pelayanan SKCK. Selain itu, terdapat biaya tambahan sebesar Rp 5.000,- untuk pengiriman SKCK melalui pos.

Kesimpulan Jasa Polres Jaktim

SKCK adalah salah satu dokumen penting yang harus di miliki untuk berbagai keperluan administrasi. Untuk mengajukan permohonan SKCK di Polres Jaktim, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu di penuhi. Pastikan semua berkas lengkap dan valid sebelum mengajukan permohonan SKCK. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang telah di tentukan. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Foto Bikin SKCK

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

admin