Syarat Buat SKCK Baru Di Polsek

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen yang penting untuk melengkapi persyaratan administratif dalam berbagai hal, seperti melamar kerja, mengurus visa, atau kepentingan lainnya. Bagi kamu yang belum pernah membuat SKCK sebelumnya, artikel ini akan memberikan informasi mengenai syarat dan prosedur pembuatan SKCK baru di Polsek.

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang dibuat oleh pihak kepolisian untuk memberikan informasi mengenai catatan kepolisian seseorang. Surat ini berisi informasi mengenai apakah seseorang tersebut memiliki catatan kriminal atau tidak.

SKCK dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar kerja, mengurus visa, atau kepentingan lainnya. Oleh karena itu, SKCK menjadi dokumen yang sangat penting untuk melengkapi persyaratan administratif.

  Perpanjang SKCK Cikarang

Syarat Pembuatan SKCK Baru Di Polsek

Untuk membuat SKCK baru di Polsek, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi:

1. Fotokopi KTP

Syarat pertama yang harus kamu penuhi adalah melampirkan fotokopi KTP. Pastikan fotokopi KTP yang kamu lampirkan masih berlaku dan sesuai dengan data yang tertera pada formulir pembuatan SKCK.

2. Surat Permohonan

Surat permohonan pembuatan SKCK harus kamu tulis secara lengkap dan jelas. Surat ini berisi permohonan pembuatan SKCK dan juga menyebutkan keperluan pembuatan SKCK tersebut.

3. Pas Foto Terbaru

Pas foto terbaru yang kamu lampirkan harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti ukuran foto, tampilan wajah, dan latar belakang foto yang digunakan. Pastikan kamu memenuhi semua syarat tersebut agar pas foto yang kamu lampirkan dapat diterima oleh pihak kepolisian.

4. Biaya Administrasi

Untuk pembuatan SKCK, kamu harus membayar biaya administrasi yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. Besar biaya administrasi ini dapat berbeda-beda antara satu tempat dengan lainnya.

  SKCK Kediri Syarat dan Prosedur Pembuatan SKCK di Kediri

Prosedur Pembuatan SKCK Baru Di Polsek

Setelah kamu memenuhi semua syarat yang ditetapkan, kamu dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK baru di Polsek. Berikut adalah prosedur yang harus kamu ikuti:

1. Mengambil Formulir Pembuatan SKCK

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengambil formulir pembuatan SKCK di Polsek setempat. Pastikan kamu mendapatkan formulir yang lengkap dan jelas.

2. Mengisi Formulir Pembuatan SKCK

Setelah mendapatkan formulir pembuatan SKCK, kamu harus mengisi formulir tersebut secara lengkap dan jelas. Pastikan kamu mengisi formulir dengan benar dan tidak ada kesalahan pada data yang kamu masukkan.

3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan

Setelah mengisi formulir pembuatan SKCK, kamu harus menyerahkan dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, surat permohonan, pas foto terbaru, dan biaya administrasi.

4. Memeriksa dan Mengambil SKCK

Setelah menyerahkan dokumen persyaratan, kamu harus menunggu beberapa waktu untuk proses pembuatan SKCK. Setelah SKCK selesai dibuat, kamu dapat memeriksa dan mengambil SKCK tersebut di Polsek setempat.

Kesimpulan

Demikianlah informasi mengenai syarat dan prosedur pembuatan SKCK baru di Polsek. Jangan lupa untuk memenuhi semua syarat yang ditetapkan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan agar pembuatan SKCK kamu dapat berjalan dengan lancar.

  Ukuran SKCK Foto
admin