PMK Dan PPh 22 Import Terbaru – Mengetahui Aturan

Adi

Updated on:

PMK Dan PPh 22 Import Terbaru - Mengetahui Aturan
Direktur Utama Jangkar Goups

PMK Dan PPh 22 Import Terbaru adalah aturan baru yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur pembayaran pajak atas impor barang. Maka, Aturan ini menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMK No. 158/PMK.04/2017. Dalam artikel ini, kita akan membahas aturan baru PMK PPh 22 Impor Terbaru dengan bahasa yang mudah di pahami. Insentif Untuk Pph 22 Import – Meningkatkan Efisiensi Bisnis

Apa itu PPh 22 Impor?

Maka, PPh 22 Impor adalah pajak yang di kenakan atas impor barang dari luar negeri ke Indonesia. Sehingga, Pajak ini di kenakan pada saat barang masuk ke wilayah Indonesia dan harus di bayar oleh importir yang melakukan impor. PPh 22 Impor di kenakan pada berbagai jenis barang, seperti mesin, peralatan, suku cadang, bahan baku, dan barang konsumsi.

Apa yang Di atur dalam PMK Dan PPh 22 Import Terbaru?

Apa yang Di atur dalam PMK Dan PPh 22 Import Terbaru?

PMK PPh 22 Impor Terbaru mengatur mekanisme dan persyaratan pembayaran PPh 22 Impor. Maka, Aturan ini mengatur tentang:

  • Cara perhitungan PPh 22 Impor
  • Waktu pembayaran PPh 22 Impor
  • Persyaratan dokumen yang harus di lengkapi oleh importir
  • Sanksi atas pelanggaran ketentuan PMK PPh 22 Impor Terbaru
  Tujuan Larangan Impor

PMK Dan PPh 22 Import Terbaru Dan Cara Perhitungan PPh 22 Impor

Maka, PMK PPh 22 Impor Terbaru mengatur cara perhitungan PPh 22 Impor yang harus di lakukan oleh importir. Sehingga, Perhitungan PPh 22 Impor di lakukan dengan menggunakan rumus:

PPh 22 Impor = Nilai FOB x Tarif PPh 22 Impor

Oleh karena itu  Nilai FOB adalah nilai barang di negara asal di kurangi biaya pengiriman dan asuransi. Tarif PPh 22 Impor adalah tarif pajak yang di tetapkan oleh pemerintah. Tarif ini bervariasi tergantung pada jenis barang yang di impor.

PMK Dan PPh 22 Import Terbaru Dan Waktu Pembayaran PPh 22 Impor

PMK Dan PPh 22 Import Terbaru Dan Waktu Pembayaran PPh 22 Impor

Sehingga, PMK PPh 22 Impor Terbaru mengatur waktu pembayaran PPh 22 Impor. Importir harus membayar PPh 22 Impor saat barang masuk ke wilayah Indonesia dan sebelum barang di lepas oleh pihak bea cukai. Maka, Pembayaran PPh 22 Impor di lakukan melalui Bank Penerima Pajak yang telah di tunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak.

  Apa Itu FOB Impor

Persyaratan Dokumen untuk Pembayaran PPh 22 Impor

Oleh karena itu  PMK PPh 22 Impor Terbaru mengatur persyaratan dokumen yang harus di lengkapi oleh importir untuk pembayaran PPh 22 Impor. Sehingga, Dokumen yang harus di lengkapi antara lain:

  • Invoice
  • Surat Jalan
  • Bill of Lading
  • Packing List
  • Surat Penyerahan Barang

Sehingga, Dokumen-dokumen tersebut harus di serahkan oleh importir ke pihak bea cukai pada saat proses pemeriksaan barang. Maka, Jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan, importir dapat di kenakan sanksi administratif.

Sanksi atas Pelanggaran PMK Dan PPh 22 Import Terbaru

Maka, PMK PPh 22 Impor Terbaru mengatur sanksi atas pelanggaran ketentuan yang telah di tetapkan. Sehingga, Sanksi administratif yang dapat di kenakan kepada importir antara lain:

  • Denda
  • Pembekuan izin impor
  • Pencabutan izin impor

Oleh karena itu Jika importir melakukan pelanggaran yang lebih serius, seperti penyelundupan barang, importir dapat di kenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan PMK Dan PPh 22 Import Terbaru

Maka, PMK PPh 22 Impor Terbaru merupakan aturan baru yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur pembayaran pajak atas impor barang. Aturan ini mengatur cara perhitungan, waktu pembayaran, persyaratan dokumen, dan sanksi atas pelanggaran ketentuan yang telah di tetapkan. Sehingga, Sebagai importir, kita harus memahami aturan ini dengan baik agar tidak terkena sanksi administratif atau pidana yang berat.

  Kegiatan Export Import Indonesia - Peluang dan Tantangan

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor