Melakukan Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Lisensi

Adi

Updated on:

Melakukan Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Lisensi
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Lisensi? |  Perubahan Nama Dalam Dokumen

Apa itu Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Lisensi?

Melakukan Perubahan Nama Dalam Dokumen – Perubahan nama dalam dokumen identitas lisensi adalah proses mengganti nama pada  identitas maka yang di gunakan untuk mengemudi, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Perubahan nama ini biasanya di lakukan karena adanya pernikahan, perceraian, atau alasan lainnya yang membuat seseorang ingin mengganti namanya pada dokumen identitasnya. Prosedur Perubahan Nama Dalam Dokumen Tagihan Utilitas

  Yang Diperlukan Untuk Pengurusan Ganti Nama

Bagaimana Cara Melakukan Perubahan Nama pada Dokumen Identitas Lisensi?

Bagaimana Cara Melakukan Perubahan Nama pada Dokumen Identitas Lisensi?

Sehingga, untuk  perubahan nama pada dokumen identitas lisensi, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di ikuti. Pertama, calon pengganti nama harus memiliki dokumen resmi yang menjelaskan perubahan nama tersebut, sehingga seperti akta nikah atau akta cerai. Selanjutnya, calon pengganti nama harus mengajukan permohonan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) setempat dengan membawa dokumen identitas asli, dokumen resmi perubahan nama, serta surat keterangan dari kantor catatan sipil. Maka, setelah permohonan di setujui oleh Satlantas, sehingga calon pengganti nama akan mendapatkan surat pengantar untuk mengganti nama pada dokumen identitas lisensi. Surat pengantar tersebut harus di bawa ke kantor SAMSAT setempat untuk melakukan penggantian nama pada dokumen identitas lisensi.

Apa Saja Dokumen yang Harus Di siapkan untuk Melakukan Perubahan Nama pada Dokumen Identitas Lisensi? | Melakukan Perubahan  Dalam Dokumen

Maka, untuk  perubahan nama pada dokumen identitas lisensi, ada beberapa dokumen yang harus di siapkan, antara lain:- Dokumen identitas asli (KTP, paspor, atau dokumen identitas resmi lainnya)- Dokumen resmi perubahan nama (akta nikah atau akta cerai). Surat keterangan dari kantor catatan sipil- Surat pengantar dari Satlantas setempatDokumen-dokumen di atas harus di siapkan dengan benar. Dan lengkap sebelum melakukan permohonan perubahan nama pada dokumen identitas lisensi.

  Tahapan Ganti Nama Di Pengadilan

Berapa Lama Waktu yang Di butuhkan untuk Melakukan Perubahan Nama pada Dokumen Identitas Lisensi?

Waktu yang di butuhkan untuk  perubahan nama pada dokumen identitas lisensi bervariasi tergantung pada prosedur dan kebijakan yang berlaku di Satlantas dan SAMSAT setempat. Namun, secara umum proses perubahan nama ini membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Berapa Biaya yang Di butuhkan untuk Melakukan Perubahan Nama pada Dokumen Identitas Lisensi? |  Perubahan Nama Dalam Dokumen

Biaya yang di perlukan untuk  perubahan nama pada dokumen identitas lisensi juga bervariasi tergantung pada kebijakan yang berlaku di Satlantas dan SAMSAT setempat. Namun, secara umum biaya yang harus di keluarkan untuk perubahan nama ini adalah sekitar Rp200.000 – Rp300.000.

Apa Saja Hal yang Harus Di perhatikan Setelah Melakukan Perubahan Nama pada Dokumen Identitas Lisensi?

Setelah melakukan perubahan nama pada dokumen identitas lisensi, ada beberapa hal yang harus di perhatikan, antara lain:- Pastikan untuk mengganti nama pada dokumen identitas lainnya, seperti KTP, paspor, dan dokumen identitas resmi lainnya. – Pastikan untuk memberikan informasi perubahan nama pada instansi lain yang terkait. Seperti bank, asuransi, dan sebagainya.- Pastikan untuk memperbarui data pribadi pada akun-akun online, seperti email, media sosial, dan sebagainya.

  Proses ganti nama di Pengadilan berapa lama

Melakukan  Nama Dalam Dokumen Jangkargroups

Perubahan nama dalam dokumen identitas lisensi adalah proses mengganti nama pada dokumen identitas yang di gunakan untuk mengemudi. Untuk  perubahan nama ini, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus di ikuti. Seperti membawa dokumen identitas asli, dokumen resmi  nama, serta surat keterangan dari kantor catatan sipil. Waktu yang di butuhkan untuk melakukan perubahan nama ini bervariasi tergantung pada kebijakan yang berlaku di Satlantas dan SAMSAT setempat. Biaya yang harus di keluarkan untuk perubahan nama ini adalah sekitar Rp200.000 – Rp300.000. Setelah  perubahan nama pada dokumen identitas lisensi, pastikan untuk memperbarui data pribadi pada dokumen identitas lainnya serta instansi lain yang terkait.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor