Persyaratan Surat Keterangan Ekspor Kosmetika – Semua orang pasti memiliki cita-cita untuk melakukan ekspor keluar negeri, kali ini saya akan sharing tentang persyaratan surat keterangan ekspor kosmetika.
Semoga dengan banyaknya pelaku usaha yang melakukan ekspor keluar negeri maka akan semakin banyak devisa masuk untuk indonesia dan neraca keuangan negara bisa meroket.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang bisa di jadikan bahan baku kosmetika. Sejak turun temurun masyarakat indonesia mengenal produk kosmetika yang tumbuh subur di indonesia. Diolah oleh masyarakat dan di perjual belikan secara lokal. Alangkah indahnya jika banyak pelaku usaha bisa meningkatkan penjualan keluar negeri.
Sayangnya masih banyak pelaku usaha tidak mengerti bagaimana ekspor kosmetik ke luar negeri dan bagaimana cara mengurus Surat keterangan Ekspor (SKE) Kosmetika.
Landasan Hukum
Untuk memulai usaha kosmetik, eksportir harus paham betul mengenai peraturan yang berlaku di indonesia seperti :
- PP No 32 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Peraturan Kepala Badan POM No. 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan
- Peraturan Badan POM No. 10 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan.
Bagaimana Alur Proses Registrasi BPOM ?
Eksportir melakukan registrasi akun pengajuan Surat Keterangan Espor (SKE) ke BPOM Secara Online melalui website resmi BPOM
Setelah anda melakukan registrasi maka petugas akan memverifikasi dokumen yang sudah di kirim via online. Pendaftar akan mendapatkan username dan pasword yang dikirim via email yang di daftarkan.
Persyaratan dokumen pendukung registrasi akun di upload adalah :
- Surat permohonan yang di tanda tangani oleh direktur atau kuasa direktur bermaterai Rp. 10.000
- Asli Surat Pernyataan Penanggung Jawab bermaterai cukup
- Asli Surat Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS
- Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pendaftaran hanya dilakukan 1 (satu) kali, sepanjang tidak terjadi perubahan data pemohon Surat Keterangan Ekspor (SKE)
- Apabila terjadi perubahan data, Pemohon SKE dapat mengubah data secara daring (online) dengan melampirkan data dukung atau mengajukan pendaftaran kembali secara daring (online)
Setelah pemohon melakukan registrasi melalui website BPOM selanjutnya pemohon dapat mengajukan Surat Keterangan Ekspor (SKE)
Jenis Layanan SKE meliputi :
- Certificate Of Pharmaceutical Product
- Certificate Free Sale
- Certificate of Health
- Surat Keterangan Sertifikat CPKB
Persyaratan dokumen yang di upload ke website BPOM adalah :
- Dokumen Administratif seperti : Surat permohonan dan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP)
- Dokumen Teknis seperti :
- Sertifikat CKPB
- Sertifikat atau Izin Produksi Kosmetik
- Persetujuan Izin Edar / Notifikasi
- Komposisi yang di setujui oleh Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik untuk Certificate Of Phamaceutical Product
- Sertifikat analisa/hasil pengujian yang mencantumkan parameter uji mutu dan metode pengujian dari laboratorium yang sudah terakreditasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk certificate of healh
Penolakan Dokumen dan waktu penyelesaian
Dalam hal hasil evaluasi berupa penolakan dokumen karena kekurangan data, pemohon SKE dapat menyampaikan tambahan data paling banyak 3 (tiga) kali dan dalam batas waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari.
Waktu penyelesaian penerbitan SKE setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar adalah 2 hari kerja. Hasilnya berupa Rekomendasi SKE dengan cap dan tanda tangan basah.
Pembayaran dilakukan melalui mekanisme e-payment yang terintegrasi dengan sistem e-bpom.
Jadwal pelayanan :
- Evaluasi SKE Online hari senin-kamis jam 08.00-16.30 (istirahat jam 12.00-13.00 dan hari jumat jam : 08.00-16.00 (istirahat jam 11.30-13.00)
- Konsultasi tatap muka hari senin-jumat jam 09.00-12.00
- Pesan Whatsapp hari senin sampai kamis jam 08.00-16.30 dan jumat jam : 08.00-16.00
- Waktu Ekstra Pelayanan khusus hari jumat minggu ke empat dari jam 08.00-17.00
Alamat/Tempat Pelayanan SKE BPOM :
Badan POM Gedung Athena Lantai 4
Jl. Percetakan Negara No 23 Jakarta Pusat 10560
Telp: 021-4244691 ext 1321/1323
Baca juga : persyaratan izin import kosmetik bpom
Kami Mengerti Masalah Yang Anda Hadapi
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Serahkan semua permasalahan anda kepada kami :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008.
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha.
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya.
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan.
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja.
- Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja.
- Update informasi perkembangan order.
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner.Bagaimana cara mengurus Persyaratan Surat Keterangan Ekspor Kosmetika?
Cara kirim dokumen Persyaratan Surat Keterangan Ekspor Kosmetika bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya