Persyaratan SKCK Jember

Adi

Updated on:

Persyaratan SKCK Jember
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu SKCK?

Persyaratan SKCK Jember – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi dari kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. Pembuatan SKCK seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mengurus izin usaha.

Bagaimana Cara Mengurus SKCK di Jember?

Untuk Pengurusan SKCK di Jember, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, Anda harus memiliki KTP asli dan fotokopi. Kedua, Anda harus membawa surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK. Ketiga, Anda harus membawa pas foto terbaru berukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

Persyaratan Lengkap untuk Mengurus SKCK di Jember

Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi untuk mengurus SKCK di Jember. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:1. Warga Negara Indonesia (WNI) harus memiliki KTP asli dan fotokopi.2. Orang Asing harus memiliki KITAS/KITAP asli dan fotokopi.3. Surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK.4. Pas foto terbaru berukuran 4×6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar.5. Biaya pengurusan SKCK sebesar Rp. 30.000,- per lembar.

Cara Mengajukan Permohonan SKCK di Jember

Selanjutnya setelah memenuhi semua persyaratan di atas, Anda dapat mengajukan permohonan SKCK di Kantor Polisi Jember atau melalui layanan online. Untuk layanan online, Anda dapat mengunjungi situs web resmi kepolisian di https://skck.polri.go.id/.

Proses Verifikasi SKCK

Setelah mengajukan permohonan Jasa SKCK, kepolisian akan melakukan verifikasi data dan melakukan pengecekan apakah pemohon memiliki catatan kriminal atau tidak. Proses verifikasi SKCK biasanya memakan waktu 1-2 minggu.

Ketentuan Pengambilan SKCK

Setelah SKCK selesai di proses, Anda dapat mengambilnya di Kantor Polisi Jember dengan membawa bukti pengambilan yang di berikan pada saat mengajukan permohonan. SKCK harus di ambil dalam waktu 1 bulan setelah selesai di proses. Setelah melewati waktu tersebut, SKCK di anggap hangus dan harus mengajukan permohonan kembali dari awal.

Catatan Penting

Selanjutnya penting untuk di ingat bahwa SKCK hanya akan di keluarkan jika pemohon tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian. Jika Anda memiliki catatan kriminal, maka SKCK tidak akan di keluarkan dan Anda harus mengurusi masalah tersebut terlebih dahulu. Persyaratan SKCK Jember

Baca juga : Ukuran Foto Di SKCK

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor