Persyaratan SKCK 2023 Makassar

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. SKCK dikeluarkan oleh Kepolisian dan digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Tidak hanya itu, SKCK juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan beberapa jenis pekerjaan. Pada artikel ini, kami akan membahas persyaratan SKCK di Makassar pada tahun 2023.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian dan berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK juga digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan beberapa jenis pekerjaan, seperti pekerjaan di bidang keamanan, kesehatan, dan keuangan.

  Bentuk Wajah SKCK

Persyaratan SKCK di Makassar

Bagi warga Makassar yang ingin mengajukan SKCK pada tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah persyaratan SKCK di Makassar:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Persyaratan pertama untuk mengajukan SKCK adalah KTP. Calon pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan domisili yang tertera pada KTP.

2. Pas Foto

Persyaratan kedua adalah pas foto. Calon pemohon harus menyediakan pas foto dengan ukuran 3×4 cm, latar belakang merah, dan memakai pakaian berkerah. Pastikan pas foto yang disediakan jelas dan tidak buram.

3. Biaya

Persyaratan ketiga adalah biaya. Setiap pemohon harus membayar biaya pengurusan SKCK sebesar Rp 50.000,-. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari pihak Kepolisian.

4. Surat Permohonan

Persyaratan keempat adalah surat permohonan. Calon pemohon harus menyediakan surat permohonan yang berisi alasan mengapa memerlukan SKCK, identitas diri, serta informasi lain yang diperlukan.

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK di Makassar?

Setelah memenuhi persyaratan SKCK di Makassar, selanjutnya adalah mengajukan SKCK. Berikut adalah cara mengajukan SKCK di Makassar:

  Syarat Membuat SKCK Boyolali

1. Datang ke Kepolisian

Calon pemohon harus datang ke Kantor Kepolisian terdekat untuk mengajukan permohonan SKCK. Pastikan membawa persyaratan yang diperlukan dan menunjukkan surat permohonan yang telah dibuat.

2. Isi Formulir

Setelah datang ke kantor Kepolisian, calon pemohon akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan mengisi formulir dengan benar dan jelas.

3. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah mengisi formulir, Kepolisian akan melakukan proses verifikasi terhadap data yang telah disediakan oleh calon pemohon. Proses verifikasi ini dapat memakan waktu beberapa hari.

4. Ambil SKCK

Jika semua persyaratan telah dipenuhi dan proses verifikasi selesai dilakukan, calon pemohon dapat mengambil SKCK di Kantor Kepolisian. Pastikan membawa KTP asli dan menunjukkan surat pengambilan SKCK yang diberikan oleh Kepolisian.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara. Untuk mengajukan SKCK di Makassar pada tahun 2023, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan. Jangan lupa untuk mengajukan permohonan SKCK secara resmi ke Kantor Kepolisian terdekat dan menunggu proses verifikasi selesai dilakukan. Semoga informasi yang telah kami berikan dapat membantu Anda dalam mengajukan SKCK di Makassar.

  Jasa Polres Jaktim SKCK: Persyaratan, Prosedur, dan Biaya
admin