PERSYARATAN RPTKA BIDANG AGAMA

Persyaratan rptka bidang agama

RPTKA adalah Rekomendasi Penggunaan Tenaga Asing. Persyaratan rptka bidang agama di seluruh Indonesia :

 

RPTKA BIDANG AGAMA, PERSYARATAN RPTKA BIDANG AGAMA

  1. Surat permohonan dari Sponsor yang ditujukan kepada Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementrian Agama
  2. Selanjutnya Surat persetujuan Kantor Wilayah

     

    Baca Juga : Promo Jasa pengurusan rptka imta kitas

     

  3. Surat Persetujuan Direktorat Jendral
  4. Selanjutnya Akta notaris pendirian yayasan/lembaga pendidikan
  5. Ijin operasional yayasan/lembaga pendidikan
  6. Daftar nama tenaga asing dan tenaga pendamping dari indonesia
  PERPANJANGAN REKOMENDASI IMTA GURU DI KEMENDIKBUD
Adi