Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia: Panduan Lengkap
Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah untuk memudahkan warga negara dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Sehingga Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang jika ingin terus di gunakan untuk melakukan perjalanan internasional. Maka Berikut ini adalah persyaratan perpanjangan paspor Indonesia. Bea Impor 2023 : Apa yang Perlu Anda Ketahui
1. Paspor Lama dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Syarat utama untuk perpanjangan paspor adalah paspor lama yang masih berlaku. Maka Paspor lama harus di serahkan kepada petugas untuk di cetak ulang sesuai dengan data terbaru.
2. Surat Permohonan Perpanjangan Paspor
Surat permohonan perpanjangan paspor harus di tulis secara lengkap dan jelas, mencakup alamat, nomor telepon, dan alasan perpanjangan paspor. Maka Surat permohonan ini dapat di unduh di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
3. Fotokopi Kartu Keluarga dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Sehingga Fotokopi kartu keluarga di perlukan untuk menjaga keabsahan identitas pemohon atau pemegang paspor. Maka Kartu keluarga harus yang sudah terbit dan memiliki nomor kartu keluarga yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
4. Fotokopi Akta Kelahiran
Fotokopi akta kelahiran juga di perlukan untuk memastikan keaslian identitas pemohon atau pemegang paspor. Maka Akta kelahiran harus yang sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Fotokopi KTP atau Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa
Sehingga Fotokopi KTP atau kartu pelajar/kartu mahasiswa di perlukan untuk memperkuat identitas pemohon atau pemegang paspor. KTP harus yang sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
6. Asuransi Perjalanan dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Asuransi perjalanan adalah persyaratan perpanjangan paspor yang baru di berlakukan sejak tahun 2020. Maka Asuransi ini harus memiliki jangkauan di seluruh dunia dan jangka waktu minimal 30 hari.
7. Bukti Pembayaran
Setelah semua persyaratan terpenuhi, pemohon harus membayar biaya perpanjangan paspor. Sehingga Biaya ini dapat di bayar di bank atau melalui sistem pembayaran online yang telah tersedia.
8. Penyerahan Dokumen dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Maka Setelah semua persyaratan terpenuhi dan biaya pembayaran sudah di konfirmasi, dokumen yang di perlukan harus di serahkan ke kantor Imigrasi. Dokumen tersebut meliputi paspor lama, Sehingga surat permohonan perpanjangan paspor, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP atau kartu pelajar/kartu mahasiswa, serta asuransi perjalanan.
9. Proses Pencetakan Paspor
Setelah dokumen dan biaya perpanjangan paspor di terima, dokumen akan di verifikasi oleh petugas. Sehingga Jika semua dokumen terpenuhi, proses pencetakan paspor akan di lakukan. Pencetakan paspor biasanya membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.
10. Pengambilan Paspor Baru
Sehingga Paspor yang baru dapat di ambil di kantor Imigrasi atau di kantor pos yang telah di tunjuk. Maka Pemohon harus membawa tanda terima yang di berikan saat penyerahan dokumen sebagai bukti bahwa paspor sudah siap di ambil.
11. Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku. Sehingga Berikut ini adalah rincian biaya perpanjangan paspor Indonesia:
12. Paspor Biasa dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Sehingga Paspor biasa memiliki masa berlaku 5 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 355.000.
13. Paspor Diplomatik
Maka Paspor diplomatik memiliki masa berlaku 3 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 655.000.
14. Paspor Dinas
Paspor dinas memiliki masa berlaku 3 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 655.000.
15. Paspor Tanda Laissez Passer dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Paspor tanda laissez passer memiliki masa berlaku 1 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 355.000.
16. Persyaratan Perpanjangan Paspor Anak-Anak
Sehingga Perpanjangan paspor anak-anak memiliki persyaratan yang berbeda dengan perpanjangan paspor dewasa. Maka Berikut ini adalah persyaratan perpanjangan paspor anak-anak:
17. Dokumen Orang Tua
Dokumen orang tua yang harus di sertakan dalam perpanjangan paspor anak-anak adalah fotokopi KTP dan kartu keluarga.
18. Akta Kelahiran Anak dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Fotokopi akta kelahiran anak juga harus di sertakan dalam perpanjangan paspor anak-anak.
19. Surat Izin Orang Tua
Anak-anak yang belum berusia 17 tahun harus memiliki surat izin orang tua untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka Surat izin ini dapat di ambil di kantor Imigrasi atau kantor kecamatan.
20. Proses Perpanjangan Paspor Anak-Anak
Sehingga Proses perpanjangan paspor anak-anak sama dengan proses perpanjangan paspor dewasa. Maka Dokumen-dokumen yang di perlukan harus di serahkan ke kantor Imigrasi dan dokumen akan di verifikasi oleh petugas.
21. Biaya Perpanjangan Paspor Anak-Anak
Biaya perpanjangan paspor anak-anak lebih murah di bandingkan dengan biaya perpanjangan paspor dewasa. Berikut ini adalah rincian biaya perpanjangan paspor anak-anak:
22. Paspor Biasa Anak-Anak dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Maka Paspor biasa anak-anak memiliki masa berlaku 5 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 155.000.
23. Paspor Diplomatik Anak-Anak
Oleh karena itu Paspor diplomatik anak-anak memiliki masa berlaku 3 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 355.000.
24. Paspor Dinas Anak-Anak dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Sehingga Paspor dinas anak-anak memiliki masa berlaku 3 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 355.000.
25. Paspor Tanda Laissez Passer Anak-Anak
Paspor tanda laissez passer anak-anak memiliki masa berlaku 1 tahun dan biaya perpanjangannya sebesar Rp 155.000.
26. Perpanjangan Paspor di Luar Negeri
Oleh karena itu Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dapat memperpanjang paspor di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara tempat tinggal. Maka Persyaratan perpanjangan paspor di luar negeri dapat berbeda-beda dan harus diperiksa terlebih dahulu di situs resmi Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara tersebut.
27. Perpanjangan Paspor Cepat dan Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Sehingga Untuk pemegang paspor yang membutuhkan perpanjangan paspor dengan waktu yang lebih cepat, dapat memilih layanan perpanjangan paspor cepat. Layanan ini dapat di peroleh di kantor Imigrasi dengan biaya tambahan.
28. Denda Keterlambatan Perpanjangan Paspor
Oleh karena itu Jika masa berlaku paspor sudah habis dan tidak di perpanjang, pemegang paspor akan di kenakan denda. Maka Denda keterlambatan perpanjangan paspor sebesar Rp 1.000.000 untuk paspor biasa dan Rp 2.000.000 untuk paspor diplomatik dan dinas.
29. Mengetahui Persyaratan Perpanjangan Paspor Indonesia
Perpanjangan paspor Indonesia memiliki persyaratan yang harus di penuhi oleh pemohon atau pemegang paspor. Sehingga Persyaratan tersebut meliputi paspor lama, surat permohonan, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP atau kartu pelajar/kartu mahasiswa, asuransi perjalanan, bukti pembayaran, dan penyerahan dokumen. Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku. Maka Anak-anak memiliki persyaratan perpanjangan paspor yang berbeda dengan dewasa. Proses perpanjangan paspor juga dapat di lakukan di luar negeri atau dengan menggunakan layanan perpanjangan paspor cepat.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id